GELORA.CO -Penolakan terhadap perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) di Jakarta Utara dinilai kental dengan muatan politis.
Penegasan itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut izin yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cacat hukum. Mereka mendesak agar proyek reklamasi dihentikan.
"Kalau saya melihat lebih besar politis. Sebab dari segi teknis dan kajian tidak ada masalah juga serta tidak ada yang dilanggar," ujar saat dihubungi Kantor Berita RMOL Jakarta, Kamis (23/7).
Politisi Partai Gerindra itu menduga ada orang kuat di balik kisruhnya perluasan kawasan tersebut. Namun Syarif enggan membeberkan lebih lanjut sosok yang dimaksudkan tersebut.
Adapun izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Ancol Timur seluas masing-masing sekitar 35 hektare dan 120 hektare tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta 237/2020 yang diteken Gubernur Anies pada 24 Februari 2020.
Pembangunan perluasan kawasan ini nantinya resmi menjadi wewenang dan beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
"Jadi sebelumnya, ternyata ada 18 keputusan gubernur di atasnya yang juga mengurusi soal ini. Jadi sebetulnya Anies hanya melanjutkan saja. Nah orang salah kaprah. Politis lah," tegas Syarif. (Rmol)