GELORA.CO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menanti kepastian pencairan gaji ke-13. Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji itu biasanya cair pada Juli berbarengan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 PNS bukan prioritas pemerintah saat ini. Dia tak menyebut secara jelas target pencairan gaji tersebut.
"Sebentar itu nanti," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, Kemenkeu hingga kini belum membahas gaji ke-13 PNS. Pasalnya, pemerintah masih fokus pada pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
"Masih fokus (Covid-19), kita belum lihat-lihat itu, mau fokus Covid-19," ujarnya.
Pada 2019, gaji ke-13 PNS dicairkan pada Juli. Besaran gaji tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan, pensiunan berupa pensiunan pokok dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.
Pada 2020, pemerintah memotong besaran tunjangan hari raya (THR) akibat Covid-19 dengan tak memasukkan komponen tunjangan kinerja. Pejabat eselon II ke atas hingga pejabat negara tak mendapatkan THR. []