FPI Polisikan Boedi Djarot soal Penghinaan Rizieq Shihab

FPI Polisikan Boedi Djarot soal Penghinaan Rizieq Shihab

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) membuat laporan terhadap Boedi Djarot ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dianggap menghina Rizieq Shihab, Kamis (30/7).

"Antara lain dia (Boedi) menuduh Habib Rizieq Shihab itu sebagai sampah yang mengkhianati negeri, itu jelas bentuk provokasi, hinaan, umpatan, kemudian menyebarkan berita bohong di muka umum," kata anggota tim bantuan hukum FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya.

Aziz menuturkan pelaporan ini tak secara diinstruksikan oleh Rizieq. Namun, katanya, Rizieq memang meminta agar penghinaan itu diproses secara hukum sesuai amanat konstitusi.

Ditegaskan Aziz, laporan ini hanya berkaitan dengan pernyataan dari Boedi yang dianggap sebagai penghinaan. Ia menyebut laporan ini tak berkaitan dengan upaya pembakaran poster bergambar Rizieq.

"Penghinaan-penghinaan mereka, kita tidak ke pembakarannya," ujarnya.

Aziz berharap kepolisian bisa memproses dan mengusut laporan ini, meski dia mengaku pesimis. Sebab, menurutnya, selama ini laporan polisi terhadap pihak-pihak yang berseberangan dengan kubu Rizieq tak pernah diproses secara tuntas.

"Kita sudah lihat ya beberapa kali buzzer-buzzer atau pihak-pihak yang kontra dengan pihak Habib Rizieq Sihab tidak pernah diproses sebagaimana contohnya Ade Armando," tuturnya.

Lebih lanjut, dalam laporan ini, pihak FPI turut membawa beberapa barang bukti. Antara lain, link youtube, beberapa pemberitaan media, serta transkrip suara.

Sedangkan untuk pasal yang dilaporkan yakni Pasal 160 dan 156 KUHP, Pasal 28 UU ITE, serta Pasal 4 dan Pasal 16 Undang kemudian uu ite nya pasal 28 kemudian ada Pasal 4 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sebelumnya, sebuah rekaman video aksi upaya pembakaran poster bergambar Rizieq Shihab beredar di media sosial.

Aksi upaya pembakaran itu terjadi dalam aksi memperingati peristiwa serangan ke kantor PDI 27 Juli 1996 (Kudatuli) di depan Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (27/7) lalu.

Dalam video itu, pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Boedi Djarot berada di tengah massa aksi. Dia pun ikut berorasi.

Boedi mengatakan Rizieq telah mengkhianati negeri dengan tidak menerima kemenangan Joko Widodo di Pilpres. Dia pun menyerukan penolakan terhadap kepulangan Rizieq.

"Jadi silakan saja teman-teman, ini manusia sampah yang tidak boleh ada ada di sini, dan ketika nanti mau pulang kita tolak ramai-ramai," kata Boedi dalam video itu. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita