GELORA.CO - Polisi menetapkan PN (36), warga Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tersangka pengunggah video viral dokter telanjang di Surabaya. Polisi juga memanggil saksi ahli untuk menentukan posting-an yang diunggah di akun Twitter @filipus_nove.
"Setelah itu melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan dan juga beberapa ahli. Dari pemeriksaan tersebut, kami mengamankan dari posting-an melalui video tersebut dan handphone milik pelaku yang digunakan meng-upload atau mengunggah video tersebut," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (7/7/2020).
Dari pengakuan tersangka, jelas dia, pelaku berniat men-share informasi dari video tersebut. Namun pelaku tidak meng-cross-check kebenaran video tersebut dan langsung meng-upload ke media sosial.
"Pelaku tidak meng-cross-check kebenaran video tersebut dan langsung meng-upload ke media sosial," ujar Arief.
Antara pelaku dan dokter yang ada di video viral tersebut, tambah Arif, tidak ada hubungan. Pelaku mendapatkan video tersebut dari grup WhatsApp.
"Pelaku dengan yang di-upload itu tidak ada hubungan. Karena pelaku mendapatkan video tersebut dari rekannya yang lain," ujar Arief.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis. "Untuk perkara ini diberlakukan berlapis," ungkapnya.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU ITE No 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun pidana.
Kasus ini berawal dari viralnya sebuah video perempuan telanjang di Surabaya di media sosial. Video tersebut diberi caption 'Ini dokter gigi di srby....suaminya sama anak nya mati kena covid.... ini istrinya stres sampe telanjang dijalan'. Video viral berdurasi 44 detik ini diunggah oleh akun Twitter @filipus_nove pada 9 Juni 2020. (*)