GELORA.CO - Negara-negara kawasan Asia Tenggara termasuk Indonesia tak boleh tinggal diam dalam menanggapi aksi unjuk kekuatan militer China. Deretan insiden yang didalangi Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) di Laut China Selatan, adalah bukti ancaman Negeri Tirai Bambu di kawasan tersebut.
Militer China kerap mencari gara-gara dengan sejumlah aksi merugikan negara-negara Asia Tenggara. Dalam laporan yang dikutip dari Nikkei Asia Review, kapal perang China sempat menabrak dan menenggelamkan kapal ikan berbendera Vietnam.
Kemudian, kapal perang China juga sempat menebar ancaman kepada kapal Angkatan Laut Filipina yang sedang patroli. Kapal perang China mengancam akan menghancurkan kapal Angkatan Laut Filipina jika memasuki wilayah Laut China Selatan yang diklaim sebagai wilayah kedaulatannya.
Tak hanya Vietnam dan Malaysia. China juga sempat membuat gara-gara dengan Indonesia. Pada Januari 2020, sebuah kapal milik Penjaga Pantai (Coast Guard) China secara ilegal menerobos wilayah perairan Indonesia.
Kapal dengan dengan nomor lambung 5403 itu masuk ke wilayah perairan Kepulauan Natuna, dan mengancam ke Kapal Perang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), KRI Tjiptadi-381, yang tengah berpatroli di wilayah tersebut.
Pada akhirnya, kapal Coast Guard China itu berhasil diusir oleh KRI Tjiptadi dengan bantuan empat unit jet tempur F-16 Fighting Falcon milik TNI Angkatan Udara (TNI AU).
Sinyal bahaya bagi Indonesia tak hanya berbunyi dalam insiden itu. Dalam laporan yang dikutip dari The Diplomat, China punya niat untuk membangun Zona Identifikasi Pertahanan Udara di dekat perairan Kepualauan Natuna. Sebab sebelumnya, China sudah berhasil membangun Zona Identifikasi Pertahanan Udara di Laut China Timur.
Laporan lain yang dikutip dari Modern Diplomacy juga menyebut, Indonesia harus mengambil langkah cepat dan strategis untuk merespons ancaman ekspansi militer China.
Selain membangun infrastruktur Selain itu, Indonesia lewat Kementerian Pertahanan juga harus membangun sejumlah infrastruktur dasar dan fasilitas untuk pemeliharaan kapal-kapal perang. Hal ini harus dilakukan untuk mendukung efektivitas peran Komando Armada (Koarmada) III, yang baru diresmikan pada 2018 lalu.
Sebab, ada anggapan bahwa kekuatan armada tempur, TNI AL juga diharuskan untuk memaksimalkan dan memperluas fungsi intelijen. Dari yang tadinya hanya berfungsi sebagai intelijen laut, menjadi intejlijen maritim. []