GELORA.CO - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana menegaskan, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merupakan sebuah kejahatan luar biasa.
Pasalnya, kata Eggi, RUU itu bisa mengancam Pancasila sebagai ideologi negara.
“RUU HIP bukanlah kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa karena merubah ideologi negara Pancasila,” kata Eggi dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Eggi pun mempertanyakan mengapa Kapolri Jenderal Idham Azis tidak merespons kasus tersebut.
“Kenapa Kapolri tahu tetapi diam saja? Apakah tidak khawatir Polri disebut melindungi kelompok yang ingin merubah haluan negara,” tambah Eggi.
Padahal, kata Eggi, para pakar hukum sudah memberikan informasi terkait RUU tersebut yang mengancam ideologi negara.
Selain itu, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan maklumat menolak RUU HIP. MUI menilai RUU itu memiliki akibat fatal bagi ideologi negara.
“Bukankah ini maklumat yang serius dan luar biasa, juga mempunyai makna MUI tidak mempercayai lembaga Polri,” tandas Eggi. (*)