GELORA.CO - Tercatat ada 60 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, kontribusi UMKM menyumbang Rp 8.573,9 triliun terhadap PDB atau setara 57,8 %.
Sayangnya, akibat pandemi virus Corona (COVID-19) ini, hampir 50% atau tepatnya 48,6% UMKM di Indonesia menutup sementara usahanya.
"Survey ADB (Asian Development Bank) baru keluar bulan Juli kemarin, cukup up to date. Mereka mengatakan bahwa hampir 50% dari total UMKM sudah menutup usahanya. Kemudian 30% mengalami gangguan permintaan domestik, hampir 20% mengalami gangguan produksi, dan 14,1% mengalami pembatalan kontrak," ungkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani dalam webinar KTT Indef, Selasa (28/7/2020).
Selain dari survey ADB, hal tersebut juga dapat dibuktikan dengan jumlah UMKM yang sudah mengajukan restrukturisasi kredit ke perbankan menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena tak mampu menyelesaikan kewajibannya akibat pandemi Corona.
Kurang lebih Rp 555 triliun, totoal lending perbankan terhadap UMKM itu di level Rp 1.100 triliun. Kalau kita lihat angka-angkanya dan survey in-line bahwa UMKM terdampak signifikan," papar dia.
Jika dilihat jangka waktunya, menurut Rosan dalam waktu yang cukup singkat sudah sangat besar UMKM yang mengajukan restrukturisasi. Oleh sebab itu, ia mengingatkan pemerintah dan juga perbankan agar realisasi restrukturisasi ini dipercepat. Sehingga, pemerintah dapat mencegah lebih banyak lagi UMKM yang menutup usahanya karena beban yang semakin besar.
"Oleh sebab itu implementasi dari kebijakan pemerintah harus sangat cepat. Kemarin dapat dimengerti Bapak Presiden mengutarakan kekecewaannya karena ya implementasinya menjadi sangat lambat, dan cost untuk recovery akan menjadi lebih besar untuk kita semua," jelas Rosan.(dtk)