GELORA.CO - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto turut mengomentari rapat tertutup yang dilakukan DPR di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (7/7/2020). Menurutnya, tindakan rapat tertutup itu potensial dikualifikasi telah melanggar prinsip penting di dalam UU KPK yang melanggar azas keterbukaan.
"Jika tindakan itu nekat dilakukan maka harus ada alasan yang sangat kuat yang harus dijelaskan secara terbuka kenapa harus dilakukan secara tertutup. Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi fraud dan konflik kepentingan," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, digelarnya rapat tertutup semakin memberikan fakta yang menjelaskan perbedaan yang sangat fundamental antara pimpinan KPK saat ini dengan banyak periode kepemimpinan KPK sebelumnya yang nyaris menabukan rapat tertutup seperti ini.
"Pertemuan secara tertutup bukan hanya menimbulkan tudingan miring saja tapi pertanyaan di publik, apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan?" katanya.
BW mengharapkan agar KPK di bawah kepemimpinan Firli Cs menghentikan segala tindakan yang potensial dituduh sebagai 'bersenda gurau' karena akan bisa kian menggerus kepercayaan publik pada lembaga KPK.
"Menyadari dan insyaf pada amanah yang berat yang harus ditanggung pimpinan KPK, jauh lebih bermakna bagi upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengungkapkan alasan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yakni karena ingin melihat kondisi gedung hingga ruang tahanan KPK.
"Agenda hari ini adalah Komisi III melakukan kunjungan ke KPK sekaligus rapat pengawasan di Gedung KPK. Pertama-tama karena ini gedung baru, kami di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung seperti apa, fasilitas seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Herman mengungkapkan, tujuan lainnya pihaknya menyambangi KPK yakni untuk menguatkan kedua hubungan antara DPR dalam hal ini Komisi III dengan KPK. "Tujuan dari rapat ini adalah bagaimana kemitraan antara Komisi III dan KPK untuk saling bergandengan tangan menguatkan lembaga KPK dalam urusan pemberantasan korupsi," jelasnya. []