Djoko Tjandra Urus e-KTP, Lurah Ngaku CCTV Rusak Maka Dicabut

Djoko Tjandra Urus e-KTP, Lurah Ngaku CCTV Rusak Maka Dicabut

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Lurah Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Asep Subahan menyebut empat kamera Closed Circuit Television (CCTV) di kantor kelurahannya rusak sehingga tak bisa merekam kedatangan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra untuk mengurus pembuatan e-KTP.

"Sistem enggak ngebaca, kayak bunyi berisik. Di sini ada empat CCTV," kata Asep ditemui di kantornya, Selasa (7/7).

Asep mengatakan kerusakan terjadi pada mesin perekaman yang ada di ruangannya. Mesin itu adalah pusat kendali rekaman.

Mesin mengeluarkan bunyi berisik jika dioperasikan. Karena kerusakan di pusat kendali itu, ia pun mematikan keempat CCTV di kantor kelurahannya.

Menurut Asep kerusakan itu terjadi sejak tiga bulan lalu atau sebelum kedatangan Djoko Tjandra untuk mengurus e-KTP.

Ia mengaku belum membetulkan kerusakan kamera pemantau di ruangannya di kantor kelurahan. Saat ini kondisinya masih rusak.

"Enggak semua rusak tapi yang menimbulkan suara itu sepertinya di dalam recoder di ruang Lurah. Dan itu mengganggu aktivitas saya, makanya saya cabut itu," katanya.

Buron kakap Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sempat mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni lalu untuk mengurus e-KTP.

Djoko mengurus kartu penduduknya untuk kepentingan mendaftarkan pengajuan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Disebut bahwa pengurusan e-KTP Djoko Tjandra hanya membutuhkan waktu 30 menit atau lebih cepat dari rata-rata pengurusan e-KTP warga biasa.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut pembuatan e-KTP selama 30 menit itu ganjil. Komisi III rencananya akan memanggil Lurah Grogol Selatan soal tersebut.

"30 menit yang saya tahu (Pembuatan). Makanya agak sedikit rancu, itu bisa juga akan kita panggil lurahnya," kata Sahroni saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/7).

Sementara itu Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif mengatakan saat ini 94 persen pembuatan e-KTP selesai kurang dari 24 jam. "29 persen selesai kurang dari 1 jam," kata dia. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita