Ketua Dewan Pengarah KMPK, Din Syamsuddin mengaku telah mendengar banyak pihak yang pesimis Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengabulkan gugatan itu.
“Ada yang menyampaikan kepada kita bahwa tidak akan dikabulkan oleh MK dalam nada pesimisme," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara webinar KPMK bertajuk "UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulus", Jumat (17/7).
Meski begitu, Din Syamsuddin menyatakan masih menaruh harapan kepada para hakim MK akan mempertimbangkan dengan objektif atas gugatan KMPK tersebut.
"Saya pribadi masih menyimpan optimisme," kata Din Syamsuddin.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini meyakini hakim MK sebagai masyarakat yang beragama masih memiliki hati nurani dan pertimbangan objektif terhadap Judicial Review (JR) KPMPK.
"Karena semua hakim MK adalah umat beragama, Saya berharap menyadari dan betul-betul mencamkan ada ahkamul hakimin, ada hakim tertinggi yaitu Allah SWT yang akan meminta pertanggungjawaban kita semua, kalau tidak didunia yang pasti di akhirat," demikian Din Syamsuddin. (Rmol)