Diburu Pemerintah: Ada 640 Titik Harta Karun di Laut RI, Setiap Titik Bernilai US$80 ribu-US$18 juta

Diburu Pemerintah: Ada 640 Titik Harta Karun di Laut RI, Setiap Titik Bernilai US$80 ribu-US$18 juta

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Letak lautnya yang sangat strategis, membuat Indonesia jadi jalur pelayaran kapal-kapal pada masa lalu. Banyak di antara kapal-kapal yang sebagian besar kapal dagang tersebut karam di perairan Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KKP), Syarief Widjaja, mengatakan ada 640 titik perairan yang sudah terindikasi menyimpan harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).

"Kita punya 640 titik kapal tenggelam di seluruh Indonesia. Kapal-kapal tenggelam ini sebetulnya milik dinasti ming misalnya atau negara lain, seperti Belanda, Australia, dan lainnya. Mereka pasti punya data kapalnya tenggelam di mana, jadi ini adalah warisan budaya milik bersama atau dunia," jelas Syarief di kantor KKP, Jakarta, Jumat (6/1/2016).

Sebagian besar BMKT tersebar di perairan Kepulauan Riau, Selat Karimata, perairan Bangka Belitung, dan Laut Jawa. Sebaran kapal tenggelam itu umumnya membawa komoditas dan barang dari China, Asia Barat, dan Eropa, seperti Belanda (VOC), Inggris, dan Spanyol.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti menyampaikan, setiap lokasi BMKT dapat bernilai US$80 ribu-US$18 juta. Apabila dimanfaatkan untuk mendukung pariwisata, BMKT dapat menghasilkan US$800-US$126.000 per bulan per lokasi.

Pemerintah saaat ini sedang gencar memburu harta karun berupa batangan emas di bawah laut sebagai aset negara. Adapun harta karun tersebut diangkat ke atas untuk dihitung dan dinilai sesuai kisaran harga pasar.

"Objek harta karun tersebut diangkat dulu ke atas, kita cek dimensinya, baru kita nilai pasarnya berapa. Dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu kita dapat nilai harta karun dalam bentuk batangan emas," ujar Direktur Penilaian Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kurniawan Nizar, di Jakarta, Minggu (26/7/2020). (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita