GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa turut merespons perihal kasus Djoko Tjandra yang kembali mencuat belakangan. Bagaimana tidak, Djoko Tjandra sebagai buron kelas kakap atas kasus korupsi Bank Bali berhasil keluar masuk Indonesia tanpa khawatir untuk dijebloskan ke penjara.
Djoko justru mendapat pelayanan yang sangat ekslusif dari aparat penegak hukum maupun birokrat di negeri ini. Mulai dari pembuatan KTP elektronik dan paspor, surat jalan dari Brigjen Polisi Prasetyo Utomo, hingga mengajukan peninjauan kembali (PK) melalui kuasa hukumnya.
Menurut Desmond, kejadian ini multak telah mencabik-cabik kewibawaan hukum dan keadilan di Indonesia. Sebab, kata Desmond, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai akibat kelalaian semata, tetapi mesti disikapi dengan berpijak pada premis adanya unsur kesengajaan dan kongkalikong.
"Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu 'ojek' yang mengantarkannya," kata Desmond dalam keteranganya, Rabu (22/7).
Sangat dikhawatirkan apabila masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia ini sudah menjadi bagian dari skenario para pejabat birokrat maupun penegak hukum di Indonesia. Sebab, Desmond mensinyalir kuat dugaan adanya cipta prakondisi mulai dari pembuatan KTP elektronik dan paspor, pengajuan PK, hingga surat jalan dari kepolisian.
"Ketika unsur aparat kepolisian diduga terlibat, kejaksaan, imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri sepertinya 'kompak membela' Djoko Tjandra, maka publik pasti akan bertanya-tanya. Mungkinkah bebas keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi ojek-ojek pengantar karena tergiur uangnya," ujar politikus Partai Gerindra ini.
"Kalau ada gerak lembaga yang kompak seperti itu siapa kira-kira pengarahnya? Mungkinkah ada super 'ojek' yang menjadi mkomandannya?" imbuh Desmond menambahkan.
Di sisi lain, masih kata Desmond, kasus ini juga mencerminkan adanya dugaan jaringan mafia yang tersebar di semua sektor birokrasi pemerintahan dan penegakan hukum, imigrasi, kelurahan, pengadilan dan kepolisian negara.
"Jaringan mafia ini bisa jadi adalah 'ojek' yang sudah dikondisikan dalam waktu lama oleh Djoko Tjandra," tutup dia. (Rmol)