Demo Gedung DPR, Mahasiswa Desak Kasus Djoko Tjandra Dibawa Ke RDP

Demo Gedung DPR, Mahasiswa Desak Kasus Djoko Tjandra Dibawa Ke RDP

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Pusat (PB SEMMI) melakukan aksi demo di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/7).

Dengan membawa sejumlah atribut spanduk, massa meminta Komisi III DPR segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama institusi Polri, Jaksa Agung hingga pihak imigrasi terkait polemik kasus buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

"Lanjutkan pembahasan kasus Djoko Tjandra dalam RDP Komisi III DPR RI," kata Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha dalam keterangannya.

Ia kemudian menyoroti keputusan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin beberapa waktu lalu yang menolak menandatangani surat izin RDP antara Komisi III bersama Kabareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Dirjen Imigrasi.

"Penolakan RDP yang membahas kasus Dioko Tjandra membuat masyarakat bingung akan kepastian hukum Djoko Tjandra," jelasnya.

Alasan Aziz Syamsuddin tidak menandatangani persetujuan RDP Komisi IIl dengan gabungan aparat penegak hukum adalah benar secara normatif karena melanggar tata tertib DPR Pasal 1, angka 13 dan Pasal 13 huruf I yang menyatakan bahwa reses merupakan kewajiban DPR untuk menyerap atau menghimpun aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja.

Hanya saja, kata dia, secara faktual tidak bisa dijadikan alasan karena permasalahan ini juga sudah masuk dalam kategori urgent.

Atas dasar itu, massa pun meminta kepada lembaga terkait untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat negara di luar institusi Polri, khususnya anggota DPR RI terkait buronan Djoko Tjandra.

"Kami juga mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan sanksi tegas kepada Aziz karena diduga menghalangi proses penyelidikan dalam rapat gabungan Komisi III dan aparat," tegas Senanatha.

Massa juga meminta kepada Partai Golkar sebagai partai yang menaungi Aziz Syamsuddin turut bersikap. Aziz sendiri saat ini sudah dilaporkan ke MKD oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran diduga melanggar kode etik.

"Kami juga mendukung DPR RI beserta aparat hukum gabungan untuk menangkap semua oknum yang terlibat tanpa pandang bulu," tandasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita