GELORA.CO - Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan kembali menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Kamis (16/7) besok. Mereka menuntut agar DPR bersikap dan mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari prolegnas.
Aliansi diklaim beranggotakan 174 organisasi masyarakat (Ormas). Tiga di antaranya adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, aksi akan kembali digelar sejak pukul 09.30 WIB.
"Tanggal 16 nanti adalah sidang paripurna untuk penutupan masa sidang DPR/MPR, nah kesempatan itu pasti akan dipergunakan oleh DPR untuk mengambil keputusan-keputusan," kata Slamet Maarif saat menggelar konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7) sore.
Dia mengatakan massa aksi akan lebih besar dari sebelumnya. Slamet mengklaim akan ada puluhan ribu orang yang memadati lingkungan aksi. Pasalnya, dia mengklaim ada sekitar 174 ormas yang bergabung dengan ANAK NKRI.
Meskipun, dalam aksi nantinya kata Slamet, tuntutannya masih sama seperti aksi sebelumnya pada 24 Juni 2020 kemarin.
Lihat juga: PDIP Sebut Bola Kelanjutan RUU HIP di Tangan Pemerintah
"Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," lanjut Ustaz tersebut.
"Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut, dibatalkan tanpa syarat apapun," tambah dia lagi.
Tak hanya itu, ANAK NKRI kata Slamet juga menuntut agar diusut inisiator dari RUU HIP yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Kemudian juga kita akan menuntut untuk segera mengusut inisiatornya dari RUU ini dan yang ketika kita juga akan menuntut siapapun apapun partai ormas yang ingin mencoba untuk mengganti Pancasila dengan apapun untuk dibubarkan," pungkas dia.
Mereka sebelumnya menggelar demo dan apel siaga ganyang komunis dalam beberapa waktu belakangan ini. Hal itu dilakukan sebagai buntut dari keberadaan RUU HIP.
Namun, aksi mereka yang pertama sempat berubah menjadi perkara lantaran terhadap kegiatan pembakaran bendera PDI Perjuangan. Buntutnya, korlap aksi itu sempat dipanggil oleh kepolisian dan menuai kecaman dari petugas partai itu.
Meskipun, di lain sisi, ANAK NKRI mengklaim bahwa tidak pernah merencanakan aksi pembakaran bendera sehingga insiden tersebut merupakan perbuatan penyusup. []