GELORA.CO - Pegiat media sosial Denny Siregar mempertanyakan data pribadinya bisa diperoleh oleh pihak lain dan digunakan untuk merisak dirinya.
"Bahaya sekali situasi data kita ini. Telanjang banget, gada perlindungan. @Telkomsel dan @kemkominfo harus bisa menjelaskan apa yg terjadi," kata Denny dalam serangkaian cuitan di Twitter, Senin (6 Juli 2020)
"Ini bisa terjadi pada kita semua. Sekarang ini masih gua aja yg jadi korbannya," tambah Denny.
Sehari sebelumnya, Denny juga mengancam akan menyeret Telkomsel ke pengadilan jika tidak mendapat penjelasan dalam waktu 3 x 24 jam.
"Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam waktu 3x24 jam. Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan," ujarnya.
Data pribadi Denny diunggah ke sosial media oleh akun Twitter@ Opposite6890. Data yang dibocorkan termasuk nama lengkap, alamat, NIK, nomor KK, perangkat yang digunakan, hingga nomor IMEI.
Perisakan dan diumbarnya data pribadi Denny Siregar diduga terkait dengan cuitannya yang mengunggah foto anak-anak yang dibawa orang tuanya dalam demo menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila. Anak-anak itu mengenakan kain bertulisan kalimat tauhid di kepala.
"Adek2ku calon teroris yang abang sayang..," tulis Denny.
Dalam tulisannya, Denny menyorot pelibatan anak-anak dalam demonstrasi dan menyebutnya sebagai bentuk doktrin dari "kebodohan" orang tuanya.
Karena unggahan itu, Denny Siregar dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Kota Tasikmalaya.
Respon Kominfo dan Telkomsel
Merespon pernyataan Denny yang meminta penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Telkomsel, Menkominfo Johnny G Plate telah meminta Telkomsel untuk melakukan investigasi.
“Kemenkominfo telah minta ke penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, saya tidak sebut namanya ya, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi tersebut,” ungkap Johnny dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di Kemkominfo TV, Senin (6 Juli 2020).
Terpisah, Vice President Corporate Communication Telkomsel, Denny Abidin, tak secara eksplisit menjelaskan tentang data pribadi Denny Siregar tersebut.
Ia justru mengatakan bahwa isu perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang utama bagi Telkomsel.
Pihaknya juga senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.
"Selaku badan usaha yang patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi international (ITU, GSMA) maupun FTP (fundamental technical plan) nasional," kata Abidin kepada Cyberthreat.id, Senin (6 Juli).
Abidin menambahkan, Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi dan proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.[]