Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti menjelaskan bahwa virus baru ini memiliki perbedaan dengan virus corona.
“Kalau Covid-19 menyerang kesehatan masyarakat, melumpuhkan ekonomi negara dan mematikan mata pencaharian rakyat,” urainya dalam akun Twitter pribadi, Senin (20/7).
Sementara daya serang virus baru lebih mengarah pada institusi negara. Selain institusi negara lumpuh, rakyat juga akan kehilangan percaya pada penegak hukum.
Virus baru ini merupakan mutasi dari virus lama. Namanya, Jovid-20 yang merupakan kepanjangan dari Djoko Tjandra Virus Disease 2020.
“Muncul mutasi virus lama, Jovid-20 (Djoko Tjandra Virus Desease), yang melumpuhkan institusi negara & ciptakan distrust kepada institusi penegak hukum,” tegasnya.
Haris Rusly Moti sebelumnya bertanya kepada Menko Polhukam Mahfud MD mengenai langkah-langkah apa yang akan ditempuh pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini.
Apalagi beredar kabar bahwa Presiden Jokowi pernah bertemu dengan adik dari buronan kelas kakap Joko Tjandra, Sangkara Tjandra, di Papua Nugini pada 2015 silam.
“Sobat, saya mau tanya ke Menkopolhukam Pak Mahfud MD. Langkah apa yg akan ditempuh oleh pemerintah, selain pernyataan politik, dalam mengawal kasus penyelundupan Djoko Tjandra yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di berbagai instansi pemerintahan? Mohon pencerahannya Pak Prof,” tegasnya.
Tentang pertemuan itu sendiri, Mahfud telah meluruskan. Dia membantah pertemuan itu membahas terkait pelarian Joko yang masih buron hingga saat ini. Menurutnya, pertemuan terjadi secara tidak sengaja. Di mana adik Djoko Tjandra masuk dalam kumpulan tamu yang bertemu Jokowi.
“Kita tak tahu satu per satu siapa saja tamunya. Yang undang itu duta besarnya, atau negara yang bersangkutan, itu bisa saja. Tapi saya meyakini pak Jokowi tak tahu itu," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (18/7).(rmol)