"Malam sebelum menemukan guci saya seperti melihat cahaya atau ndaru di timur desa. Saya waktu itu pas jam 01.30 WIB mengantar ketela pohon untuk dijual ke Pasar Dompyongan," ungkap salah seorang petani penemu emas itu, Sudadi (55) saat ditemui, Senin (27/7/2020).
Sudadi lalu menceritakan apa yang dilihatnya itu kepada lima temannya, yakni Widodo, Wito Lakon, Hadi Sihono, Surip dan Sumarno. Mereka lalu bekerja menggali tanah uruk seperti biasa, lalu dikagetkan dengan temuan guci tembaga berisi emas, terkubur di kedalaman 3 meter.
"Saat menemukan di lokasi hanya tiga orang sebab yang dua orang naik ke mobil mengantar tanah. Sekitar pukul 11.30 WIB cangkul saya kena guci," terangnya.
Temuan empat guci tembaga itu lalu dibawa ke balai desa setempat dan dibuka. Isinya perhiasan emas dan perak berbagai jenis dan bentuk. Bukan hanya perhiasan, tapi ada juga mangkuk dan bokor emas.
"Ada 4 guci, yang 2 ukuran besar dan yang 2 kecil. Yang besar isinya koin emas banyak sekali dan yang kecil isinya berbagai perhiasan," jelasnya.
Kini tinggal empat orang para penemu emas puluhan kg itu yang tersisa. Wito dan Hadi Sihono sudah meninggal. Kala itu, masing-masing penemu artefak kuno ini mendapatkan penghargaan dalam bentuk uang Rp 18 juta.
"Saya belikan tanah dan bangun rumah. Tapi tidak betah dan rumah saya jual dan dibelikan rumah yang sekarang ini," kenang Sudadi.
Semua barang-barang tersebut dicatat oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Diwawancara terpisah, Pamong Budaya Madya BPCB Jateng Deny Wahju Hidajat membenarkan temuan itu terjadi di Desa Wonoboyo pada tahun 1990 silam. Berat perhiasan emas sekitar 27 kg, belum termasuk yang terbuat dari perak.
"Sebanyak 27 kg emas dalam bentuk perhiasan gelang, kelat bahu, badong, tas, dan perlengkapan upacara lainnya. Temuan tersebut disimpan di Museum Nasional Jakarta dan peninggalan masa Mataram kuno abad 8-9 M," jelas Deny saat dihubungi.
Kini di lokasi penemuan tersebut dibangun Rumah Situs Wonoboyo. Foto-foto semua barang yang dulu ditemukan di lokasi tersebut, dipajang di rumah tersebut. Foto juga dilengkapi dengan keterangan gambar, berat barang hingga lokasi penyimpanannya sekarang. (*)