GELORA.CO - Bakal Calon (Balon) Independen di Pilwalkot Solo, Bagyo Wahyono - FX Supardjo atau yang dikenal dengan Bajo tidak main-main untuk bisa menjadi penantang putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan ini masih mengumpulkan 20.000 e-KTP tambahan agar lolos verifikasi faktual di KPU Solo, Jawa Tengah.
Di balik keberanian pasangan Bajo melawan Gibran, ternyata keduanya adalah sosok sederhana. Bagyo Wahyono bekerja sebagai penjahit baju di rumah. Sedangkan FX Supardjo menjabat sebagai ketua RW di kampung.
"Kami tidak perlu muluk-muluk untuk mengusung pasangan cawali dan cawawali dari jalur independen," ujar Ketua Tim Sukses Bajo, Robert Hananto, Rabu (22/7).
Bagyo yang berprofesi sebagai tukang jahit dan FX Suparjo yang menjabat sebagai ketua RW diusung oleh Yayasan Tikus Pithi. Keduanya orang sederhana dan tidak punya banyak uang.
"Kami mengusung Bagyo dan FX Suparjo karena kita ingin mengusung dari masyarakat biasa. Dengan ini ingin membuktikan tukang jahit dan ketua RW bisa maju di Pilwakot Solo tanpa ada mahar politik dan uang banyak," kata dia.
Bagyo merupakan warga RT 01 /RW 06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo. Sedangkan FX Supardjo adalah warga RT 01 /RW 07, Kampung Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.
"Kami mulai mengumpulkan e-KTP sebagai syarat dukungan sejak setahun lalu. Saya optimistis akan lolos di KPU dan memenangkan kontestasi politik Pilwakot Solo," tutur dia.
Robert menegaskan, jika Bajo lolos, maka sejarah baru di Pilwalkot Solo akan terukir. Sebab, selama ini belum ada calon independen bertarung melawan calon yang diusung dari partai. Gibran dan Ahmad Prakosa sendiri sudah mendapat rekomendasi resmi dari PDIP. Partai lain di Solo, kecuali PKS, sudah menyatakan akan mendukung keduanya.
"Kami siap menjadi lawan Gibran dalam kontestasi Pilkada Solo 2020 nanti. Timses Bajo juga telah menyiapkan kekurangan 20.000 e-KTP sebagai suarat dukungan di KPU Solo," katanya.
Diketahui, jumlah dukungan pasangan Bajo saat verifikasi faktual (Verfak) KPU Solo ada sebanyak 7.241 dukungan KTP yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan yang memenuhi syarat hanya 28.629 syarat dukungan.
Batas minimal untuk bisa maju jalur perseorangan di Pilwakot Solo harus mampu mengumpulkan sebanyak 35.870 e-KTP disertai surat pernyataan lengkap bermaterai. Untuk memenuhi syarat dukungan tersebut, jumlah TMS dikalikan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI.
Artinya, tim Bajo harus memenuhi jumlah dukungan sebanyak 14.482 untuk bisa lolos. Syarat dukungan itu harus dikumpulkan pada tanggal 27 Juli mendatang. []