Buronan Kejaksaan Agung itu, diduga menggunakan ‘jalur tikus’ atau kongkalikong dengan oknum Pemerintah Daerah agar mendapatkan identitas warganegara Indonesia.
“Saya Mendagri nggak komen itu dululah. Karena itu tanyakan, itu bagian investigasi dari apa, saya nggak mau berandai-andai,” ujar Mendagri usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (13/7).
Pihaknya juga belum dapat menyampaikan sanksi tegas apa yang dikeluarkan jika ternyata benar ada oknum di pemerintahan daerah yang mencoba memuluskan jalan Djoko Tjandra mendapatkan dokumen identitas sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Mantan Kapolri ini, meminta masyarakat menunggu hasil investigasi pihak Kejaksaan Agung terkait bobolnya Djoko Tjandra yang bebas keluar masuk Indonesia.
“Lebih baik nunggu hasil investigasi dari aparat terkait kepolisian dan kejaksaan, oke,” tutupnya. (*)