GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman mengkritik langkah pemerintah yang baru mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor setelah buronan kasus korupsi Cessie Bank Bali Joko Tjandra telah meninggalkan Indonesia.
Melalui akun Twitternya, @BennyHarmanID menyebut pemerintah seolah-olah marah dan geram. Padahal, itu hanya sandiwara.
“Persis yang diperkirakan. Setelah Djoko Tjandra tinggalkan negeri tercinta, pemerintah bentuk tim super cepat untuk memburu Joko Tjandra. Seolah-olah marah dan geram, tampak serius, agar dielukan rakyat, tapi itu lah republik sandiwara. Senang nontonnya dan perlu. Ci Luk Ba!,” kata Benny, Kamis (9/7).
Persis yang diperkirakan. Setelah Djoko Tjandra tinggalkan negeri tercinta, pemerintah bentuk tim super cepat untuk memburu Joko Tjandra. Seolah-olah marah dan geram, tampak serius, agar dielukan rakyat, tapi itu lah republik sandiwara. Senang nontonnya dan perlu. Ci Luk Ba!— Benny K Harman (@BennyHarmanID) July 9, 2020
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan akan akan menghidupkan kembali tim pemburu koruptor untuk memburu Joko Tjandra.
Mahfud menyebut akan mengurus payung hukum untuk menghidupkan tim yang pertama kali dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
“Ingin saya sampaikan kami punya tim pemburu koruptor. Ini mau kami aktifkan lagi,” kata Mahfud dalam keterangannya melalui rekaman suara, seperti dilansir Tempo, Rabu (8/7/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut anggota tim pemburu koruptor adalah pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, dan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM. Tim ini akan bekerja di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.
“Jadi tim pemburu koruptor ini sudah ada dulu, nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga. Pada saatnya akan memburu Joko Tjandra juga,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Karena itu Mahfud mengatakan akan mencoba untuk memperpanjangnya. Kemenkopolhukam sendiri sudah memiliki instrumennya.
“Kami akan coba perpanjang, dan Kemenkopolhukam sudah punya instrumennya. Kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke Inpres,” kata Mahfud.
Tim pemburu koruptor ini dibahas dalam pertemuan Menkopolhukam dengan pihak-pihak yang terkait dengan upaya penangkapan Joko Tjandra.
Pada pertemuan yang digelar di kantor Kemenkopolhukam tersebut, hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen Imigrasi dari Kemenkumham, Wakil Jaksa Agung, dan lima orang dari Kantor Staf Presiden.[psid]
Mahfud menyebut akan mengurus payung hukum untuk menghidupkan tim yang pertama kali dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
“Ingin saya sampaikan kami punya tim pemburu koruptor. Ini mau kami aktifkan lagi,” kata Mahfud dalam keterangannya melalui rekaman suara, seperti dilansir Tempo, Rabu (8/7/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut anggota tim pemburu koruptor adalah pimpinan Polri, pimpinan Kejaksaan Agung, dan pimpinan Kementerian Hukum dan HAM. Tim ini akan bekerja di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.
“Jadi tim pemburu koruptor ini sudah ada dulu, nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga. Pada saatnya akan memburu Joko Tjandra juga,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Karena itu Mahfud mengatakan akan mencoba untuk memperpanjangnya. Kemenkopolhukam sendiri sudah memiliki instrumennya.
“Kami akan coba perpanjang, dan Kemenkopolhukam sudah punya instrumennya. Kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke Inpres,” kata Mahfud.
Tim pemburu koruptor ini dibahas dalam pertemuan Menkopolhukam dengan pihak-pihak yang terkait dengan upaya penangkapan Joko Tjandra.
Pada pertemuan yang digelar di kantor Kemenkopolhukam tersebut, hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen Imigrasi dari Kemenkumham, Wakil Jaksa Agung, dan lima orang dari Kantor Staf Presiden.[psid]