GELORA.CO - Kasus kebocoran data yang menimpa penggiat media sosial, Deny Zulfikar Siregar, sudah memasuki babak baru. Sebab, pelaku peretasan sudah tertangkap.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol membenarkan perihal penangkapan itu. Tetapi, ia enggan menjabarkan lebih jauh terkait penangkapan dan perkara tersebut.
"Benar, sudah (pelaku ditangkap, red)," kata Reinhard, dilansir VOI.id, Jumat, 10 Juli.
Bahkan, dia juga belum mau mengungkap identitas pelaku. Namun dia memastikan, semua yang berkaitan dengan kasus ini akan disampaikan secara resmi. Untuk itu, dia meminta masyarakat bersabar.
"Semua akan disampaikan pada saat pengumuman hari Senin nanti," katanya.
Adapun perkara ini bermula, ketika Denny Siregar melalui akun Twitter-nya mengancam provider seluler Telkomsel karena dianggap telah membocorkan data pribadinya. Di mana informasi pribadinya meliputi nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat dibeberkan oleh akun @Opposite6891.
Lantas, pihak Telkomsel melakukan investigasi internal sesuai arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) terkait dugaan kebocoran data yang dialami pelanggannya.
Bahkan, usai melakukan investigasi, pihak Telkomsel mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020. []