GELORA.CO - Delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua anggota polisi di salah satu diskotik di Kota Medan, Sumatera Utara.
Salah satu dari delapan orang tersebut, adalah anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KHS.
Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (21/7/2020) malam.
“Salah satu tersangka inisial KHS,” tutur Riko.
Riko mengatakan, dalamkasus tersebut, pihaknya total mengamankan sebanyak 17 orang.
Delapan orang berstatus tersangka dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Kepada 17 orang tersebut juga dilakukan tes urine. Hasilnya, tujuh orang di antaranya positif mengkonsumsi amphetamine.
“Untuk saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Satnarkoba untuk proses,” ujar Riko.
Untuk diketahui, penganiayaan dua anggota Ditlantas Polda Sumut itu terjadi di Diskotik Retro, Gedung Capital Building, Minggu (19/7) malam.
Penganiayaan terhadap Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumut.
Saat itu terjadi keributan antara kelompok KHS dengan kelompok lain.
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar. Namun, nasib malang menimpa Bripka Karingga yang menjadi korban penganiayaan sekitar 20 orang.
Para pelaku secara membabi buta menyerang korban dengan cara memukul dan menendang mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut.
Bripka Mario mencoba melerai, malah mendapat pukulan benda tumpul.
Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan membawa dua polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk kiri mengalami pergeseran, dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sedangkan Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah serta tulang rusuk sebelah kiri.[psid]