Anggaran Corona Baru Terserap 19 Persen, Jokowi: Kalau Masalahnya Di Regulasi, Segera Revisi!

Anggaran Corona Baru Terserap 19 Persen, Jokowi: Kalau Masalahnya Di Regulasi, Segera Revisi!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggaran penanganan virus corona baru (Covid-19) yang sebesar Rp 695 triliun masih minim serapan, alias masih sedikit direalisasi atau digunakan oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo mempertanyakan hal tersebut ke jajarannya, karena ini menunjukkan persentase stimulus penanganan Covid-19 yang belum optimal dikerjakan.

"Data terkahir yang saya terima tanggal 22 Juli dari total stimulus penangana Covid-19 yaitu sebesar Rp 695 triliun yang terealisasi baru Rp 136 triliun. Artinya baru 19 persen," ujar kepala negara saat memimpin rapat terbatas (Ratas) virtual, Senin (27/7).

Secara rinci, Jokowi menyebutkan besaran anggaran yang sudah terpakai di masing-masing pos kementerian.

Sebagai misal, anggaran perlindungan sosial baru terealisasi 38 persen, di UMKM 25 persen, di sektor kesehatan 7 persen, dan juga dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah juga baru terserap 6,5 persen, serta insentif usaha 13 persen.

Karena itu, Jokowi meminta Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk segera melakukan langkah-langkah cepat, sehingga masalah serapan anggaran yang belum optimal tersebut bisa diselesaikan.

Saya ingatkan kalau masalahnya ada di regulasi, di administrasi, segera dilihat betul. Kalau regulasi, segera revisi, regulasi itu agar ada percepatan. Lakukan perbaikan dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral, ego daerah," pinta Jokowi.

"Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan, sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada betul. Saya ingin setiap posko yang ada baik di BNPB di pusat, di daerah di komite itu kelihatan sangat sibuk, kesana-kesini, kesana-kesini gitu loh. Itu auranya krisis ada," pungkasnya menekankan. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita