Ambang Batas Pencalonan Pilkada Sudah Ideal, Di Solo Karena Anak Presiden Borong Semua Parpol Kecuali PKS

Ambang Batas Pencalonan Pilkada Sudah Ideal, Di Solo Karena Anak Presiden Borong Semua Parpol Kecuali PKS

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Ambang batas pencalonan sebesar 20 persen untuk pilkada dinilai sudah ideal. Tidak perlu diturunkan lagi karena akan berpengaruh pada kualitas seleksi calon kepala daerah.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (29/7).

"Syarat maju di pilkada dapat 20 persen dukungan kursi di DPRD. Itu juga sudah bagus. Tak perlu diturunkan. Karena kalau diturunkan banyak juga nanti calon-calon kepala daerah yang enggak jelas, yang tak terseleksi," kata Ujang Komarudin.

Adapun yang perlu disorot dalam urusan kepemiluan yakni masalah undang-undang yang kerap berubah-ubah setiap pemilu dilangsungkan. Seharusnya, UU Pemilu itu disiapkan untuk jangka waktu yang panjang.

"Masak UU selalu berubah-ubah. Harusnya angkanya konsisten tak berubah-ubah hingga 30 tahun ke depan," ujar dia.

Lebih lanjut, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai terkait gagalnya bakal calon kepala daerah pada pencalonan tidak serta merta masalah sistem yang bermasalah. Melainkan, belum mampu mencari dukungan dari partai politik.

"Kalau calon gagal maju, itu jangan salahkan aturannya. Salahkan dia yang tak mampu meraih dukungan partai-partai," tuturnya.

Namun, berbeda halnya dengan contoh kasus di Pilkada Solo.

Menurut Ujang Komarudin, potensi putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka melawan kotak kosong karena partai politik di Solo sudah "diborong" kecuali PKS. Sehingga Gibran berpotensi melawan kotak kosong.

"Soal Solo itu karena partai-partai diborong semua oleh Gibran, kecuali PKS," tutup Ujang Komarudin. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita