Ada Bahaya Hukum Dan Keadilan Menanti Citra Gubernur Anies Baswedan

Ada Bahaya Hukum Dan Keadilan Menanti Citra Gubernur Anies Baswedan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

Oleh:Adian Radiatus
SUATU kasus warga Jakarta yang telah berlangsung belasan tahun terkait silang sengketa tanah dan bangunan yang ditempati Bank DKI di Jakarta Barat ditengarai dapat berimbas pada integritas Gubernur Anies terhadap penegakan hukum atas nama Pemprov DKI.

Pekan ini seharusnya semua pihak yang hadir dalam sidang keputusan final pekan lalu di Pengadilan Jakarta Pusat dan telah menerima dengan bulat untuk segera direalisasi ganti rugi sepenuhnya kepada ahli waris The Tjin Kok, yakni Ham Sutedja.

Namun melalui surat yang disampaikan Kuasa Ham Sutedja, Lieus Sungkharisma kepada gubernur rupanya  masih ada upaya kuasa hukum Pemprov dan Bank DKI melalui Ketua KPK Jakarta bidang Hukum, Bambang Widjojanto yang dipastikan akan menyesatkan Gubernur Anies atas kasus yang jelas-jelas sudah terang benderang segala segmen hukumnya.

Tampaknya upaya staf kegubernuran DKI secara sadar atau tidak akan menjadi preseden buruk di bidang kepatuhan hukum yang selama ini senantiasa dilakukan Anies atas segala ketidakadilan yang menimpa warganya.

Kuasa hukum pemprov seharusnya segera memberitahu gubernur akan dilaksanakannya pembayaran ganti rugi tersebut, sebab bila tidak eksekusi sita lelang sudah tidak mungkin dihindari lagi.

Janganlah masalah ini dipandang sebagai kekalahan, karena sejatinya kasus ini bukan soal menang atau kalah, tetapi soal sama-sama menegakan keadilan bagi seorang warga Jakarta yang telah berlarut-larut tertunda belasan tahun menanti turunnya keadilan.

Kepatuhan pelaksanaan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu akan menjadi preseden positif bagi Gubernur dan jajarannya, yaitu samanya sikap tentang keadilan tanpa pandang latar belakang lainnya selain fakta kebenaran hukum.

Gubernur Anies jangan dibiarkan salah pandangan sehingga salah langkah meskipun datang saran dari seorang ketua KPK DKI.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentu telah menelaah keseluruhan aspek jenjang perjuangan hukum yang dihadapi The Tjin Kok.

Sesungguhnya tidaklah sulit bagi Anies selaku gubernur untuk mendapatkan kejernihan masalah ini, cukup dengan datang menemui hakim yang juga ketua Pengadilan Jakarta Pusat bahkan bila perlu diliput secara luas oleh media massa.

Dengan demikian suatu langkah besar pula karena menunjukan concern yang tinggi atas masalah hukum terkait warganya tanpa pandang bulu. Sebab bila hal ini terabaikan, maka ada bahaya hukum dan keadilan menanti citra Anies Baswedan selaku gubernur DKI dalam kasus Bank DKI ini karena publik tahunya itu milik Pemprov DKI.

(Pemerhati ibukota)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita