GELORA.CO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akhirnya mengungkap alasan pemindahan Habib Bahar Smith ke Lapas Nusakambangan.
Yasonna menyebut, pemindahan itu dilakukan untuk melindungi Lapas Gunung Sindur dari para pendukung Bahar bin Smith.
Jika tidak dipindahkan, maka para pendukung Bahar akan terus mendatangi Lapas Gunung Sindur.
Demikian disampaikan Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Saat itu, kata Yasonna, pendukung Bahar berkumpul dan menggelar demonstrasi sampai ada massa yang merusak fasilitas lapas.
“Karena Gunung Sindur termasuk lapas di mana ada teroris, ada bandar narkoba, mereka termasuk yang harus kita proteksi untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, maka dipindahkan ke Nusakambangan,” kata dia.
Yasonna juga menambahkan, Bahar tidak mengeluhkan berada di Lapas Nusakambangan.
Menurutnya, Bahar diperlakukan baik dan sesuai apa yang dibutuhkan selama ini.
“Habib Bahar mengaku dirinya diberi perhatian, diberi ini treatment sesuai dengan apa yang saya butuhkan,” katanya.
Yasonna juga menegaskan, dirinya tidak melebih-lebihkan mengenai kondisi Bahar bin Smith.
Pasalnya anak buahnya sudah mengunjungi Bahar dan melaporkan bahwa Bahar tidak mengeluhkan pemindahan ke Lapas Nusakambangan.
“Waktu Pak Dirjen ke Nusakambangan, secara khusus saya katakan minta untuk temui Bahar. Itu fakta yang betul-betul tidak ada disembunyikan di sini,” ungkapnya.
Diketahui, Bahar bin Smith mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor, pada 16 Mei 2020.
Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Setelah bebas, Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya.
Mereka yang menyambut Bahar tidak mematuhi imbauan physical distancing di tengah pandemi virus Korona atau Covid-19.
Tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain. Dia sempat menyampaikan ceramah di hadapan massa.
Namun Bahar kembali dijebloskan ke penjara. Sempat ditahan di Lapas Gunung Sindur, ia lalu dipindah ke Lapas Nusakambangan.[psid]