GELORA.CO -Rapat Kerja Komisi lI DPR dengan Mendagri, Tito Karnavian dan Menkumham, Yasonna H. Laoly ditunda.
Penundaan ini dilakukan lantaran Yasonna Laoly absen untuk kedua kalinya dalam raker tersebut.
Sedangkan Tito Karnavian hadir tepat waktu, dan sempat meminta izin Presiden Joko Widodo untuk tidak ikut Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara bersama Presiden, Senin (29/6) pukul 09.30 WIB.
Adapun agenda raker kali membahas sejumlah agenda strategis persiapan Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember.
Mulai dari pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir (menolak atau menerima) terhadap RUU tentang Penetapan Perppu 2/2020 tentang perubahan ketiga atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.
Hingga pendapat akhir pemerintah serta pengambilan keputusan tingkat I.
Hampir seluruh fraksi bersepakat untuk menunda agenda raker Komisi II DPR bersama Mendagri dan Menkumham tersebut.
Bahkan, Fraksi PKS dan PDIP mengusulkan pimpinan Komisi II untuk melayangkan surat kepada Presiden Jokowi bahwa Yasonna Laoly tidak kooperatif dan dianggap merendahkan marwah anggota dewan.
"Menteri sebagai pembantu Presiden wajib menjaga marwah dari Perppu ini. Saya mengusulkan Komisi II memberikan teguran keras dan melaporkan Menkumham kepada Presiden. Karena tidak menghargai marwah Perppu Presiden," kata anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Senada, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Johan Budi menilai perlu menegur keras Menkumham yang secara tegas dua kali Raker tidak hadir alias absen. Dia mengapresiasi komitmen Mendagri Tito Karnavian yang justru hadir dan kooperatif.
"Ini persoalan komitmen. Soal wibawa Komisi II DPR, kita ini tidak punya wibawa kalau dilecehkan seperti ini gituloh," tegas Johan Budi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia yang memimpin raker tersebut menyatakan setuju dengan usulan beberapa fraksi untuk menegur keras Yasonna Laoly yang absen dalam raker.
"Setuju, saya kira kita akan kirim surat kepada Presiden. Untuk menyampaikan situasi ini dan sebagai sikap teguran keras terhadap Menkumham," tegas Doli Kurnia.
"Dan kepada Bapak Mendagri kami memberikan apresiasi luar yang sangat luar biasa. Mendagri sudah memberikan komitmennya yang tinggi luar biasa sungguh-sungguh. Dua kali Ratas dengan Presiden, minta izin, untuk bisa bersama-sama kita disini membahas soal Perppu ini," sambungnya.
Terakhir, Doli Kurnia yang juga Wakil Ketua Umum Golkar itu menutup raker dan menundanya hingga Yasonna Laoly bisa hadir raker bersama Komisi II DPR.
"Dengan mengucapkan alhamdulilah, maka raker tingkat pertama Komisi II ini saya nyatakan ditutup," pungkasnya seraya mengetuk palu sidang. (Rmol)