GELORA.CO - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Arsul Sani, menyatakan inisiator RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) adalah Fraksi PDI Perjuangan. Hal ini disampaikan Arsul dalam diskusi Dua Sisi di tvOne dengan tema RUU HIP: Menguatkan atau Melumpuhkan.
Pernyataan itu disampaikan Arsul menjawab pertanyaan dari presenter tvOne dan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang mempertanyakan siapa inisiator RUU ini.
"Begini, RUU itu kan usulan dari beberapa anggota DPR, yang memang dari teman-teman Fraksi PDI Perjuangan. Tentu karena memang di dalam UU MD3, kemudian di dalam UU 12 2011 dimungkinkan orang per orang, seorang saja boleh (mengusulkan)," ujar Arsul.
Bahkan, lanjut Arsul, dirinya pernah mengusulkan RUU pesantren dan akhirnya menjadi undang-undang. Sementara, usulan RUU larangan minuman beralkohol yang diusulkan fraksinya, sampai saat ini tidak jadi-jadi.
"Padahal itu sudah disetujui dan pemerintah juga sudah membahas. Tapi karena mereka dalam pembahasan substansinya tidak setuju, ya enggak jadi juga undang-undang itu akhirnya," kata Arsul.
"Jadi saya ingin katakan, persetujuan di situ adalah persetujuan untuk membahas, bukan persetujuan isinya," katanya.
Simak diskusi lengkapnya: