GELORA.CO - Viral video mantan prajurit TNI Angkatan Darat, Ruslan Buton mencium tangan seorang wanita yang disebut-sebut ibunya sebelum dibawa oleh aparat kepolisian. Video tersebut diunggah akun Twitter Namaku_Anisa pada Senin, 1 Juni 2020.
Dari video yang diunggah, Ruslan terlihat gagah memakai baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam. Sambil berkemas memasukkan sesuatu ke dalam tas, Ruslan duduk dihampiri oleh seorang wanita yang disebut-sebut ibunya.
Entah apa yang disampaikan oleh Ruslan, tapi ujungnya ia menggenggam kedua tangan ibunya lalu menciumnya dengan penuh kecintaan. Bukan cuma Ruslan, seorang petugas berseragam polisi juga ikut bersalaman dengan ibunya Ruslan. Setelah itu, Ruslan bangun dari duduk untuk pergi.
“Restu ibu ,restu Ilahi #RuslanButon,” tulis Namaku_Anisa yang dikutip pada Rabu, 3 Juni 2020.
Restu ibu ,restu Ilahi #RuslanButon pic.twitter.com/jd3LeM6VMK
— Namaku Anisa (@Namaku_Anisa) June 1, 2020
Serentak, cuplikan video Ruslan itu menuai dukungan dari warganet. Misalnya, akun @Dhita_Soedibjo yang tidak kuat melihat aksi Ruslan mencium tangan seorang ibu sebelum dibawa aparat kepolisian.
“Apa cuma saya yang mewek lihat video ini. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberikan usia panjang, serta kesehatan kepada Ibu agar bisa berkumpul kembali dengan putra kebanggannya dalam kebahagiaan,” tulisnya.
Selain itu, akun Papa Oky @papahebat4 juga terharu dan bangga melihat sikap Ruslan yang meminta doa restu dari ibunya sebelum terbang ke Jakarta untuk menjalani proses hukum yang dialaminya.
“Terharu dan bangga. Cahaya dibalik jendela yang menerangi momen mohon doa restu dari orang tua terpancar seakan mengiringi kepergian patriotik sejati yang tulus. Barakallah Prajurit Sejati. Hormat grakk,” tulisnya.
Berlebihan
Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon juga heran dengan sistem demokrasi yang digunakan Indonesia terkait insiden penangkapan Ruslan Buton. Menurut dia, penangkapan Ruslan hanya berdasarkan dari pendapat yang disuarakannya.
Bahkan, Fadli menyebut sikap aparat Polri yang menganggap pendapat Ruslan terkait meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya mundur sebagai upaya makar atau kriminal, itu merupakan langkah yang berlebihan.
"Standar demokrasi macam apa yg kita pakai? Masak orang hanya meminta atau menyerukan agar seseorang mundur dari jabatan publik dianggap perbuatan makar atau kriminal? Hadeuh demokrasi abal-abal," kata Fadli.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menilai Polri menjerat Ruslan dengan ‘pasal karet’, yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dengan ancaman pidana enam tahun dan/atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun.
“Beberapa Pasal dalam UU ITE seperti Pasal 27 dan Pasal 28 dan juga Pasal dalam KUHP seperti Pasal 207, Pasal 310 dan 311 adalah pasal ‘karet’ yang interpretable, multitafsir atau terbuka penafsirannya. Jadi menurut saya, tidak tepat Polri melakukan proses hukum dengan upaya paksa langsung seperti penangkapan dan penahanan,” kata Arsul.
Seperti diketahui, sebelumnya tagar Save Ruslan Buton menjadi trending topik Twitter. Nama Ruslan tengah menjadi sorotan publik lantaran surat terbuka yang meminta Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Surat yang dibuat Ruslan Buton pada 18 Mei 2020 lalu itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ruslan menilai bahwa tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona ini sulit diterima oleh akal sehat.
Selain itu, Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela untuk mundur dari jabatannya sebagai Presiden.
"Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," ujar Ruslan.
Ruslan Buton diketahui telah diamankan oleh tim gabungan TNI-Polri dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kabar diamankannya Ruslan Buton ini kemudian mendapat reaksi dari warga Twitter.[viva]