GELORA.CO - Buntut aksi pembakaran bendera bergambar banteng moncong putih di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pihak panitia aksi "Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme" diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (25/6).
Koordinator lapangan aksi yang tergabung di Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI, Ustaz Edy Mulyadi mengaku usai diperiksa polisi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis malam (25/6).
Pemeriksaan itu merupakan buntut aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat para delegasi organisasi masyarakat (Ormas) yang turut aksi unjuk rasa sedang bertemu wakil rakyat di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (24/6) kemarin sore.
"Di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, usai diperiksa soal pembakaran bendera PDIP," ucap Ustaz Edy Mulyadi kepada RMOL, Kamis malam (25/6).
Namun demikian, Ustaz Edy belum menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan yang selesai pada malam ini.
Media juga belum mendapatkan informasi sejak kapan Edy beserta beberapa orang tersebut diperiksa polisi serta alasannya diperiksa.
"Cerita detailnya besok aja ya. Insya Allah," singkat Ustaz Edy.
Simak! Pembakaran Bendera PDIP Dibawa ke Jalur Hukum, Edy Mulyadi: Silakan, Loe Jual Gue Borong!
Simak! Pembakaran Bendera PDIP Dibawa ke Jalur Hukum, Edy Mulyadi: Silakan, Loe Jual Gue Borong!
Diketahui, aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI berujung adanya aksi pembakaran dua bendera, yakni bendera bergambar palu arit dan bendera PDIP.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Martak mencurigai adanya pihak lain yang sengaja menyusup acara demonstrasi tersebut.
"Kami masih mencurigai pembakar Bendera PDIP dari pihak lain. Karena di saat kejadian Saya selaku ketua delegasi bersama delegasi yang lain sedang mengadakan pertemuan dengan DPR," ucap Ustaz Yusuf Martak kepada RMOL, Kamis pagi (25/6). (*)