GELORA.CO - Gelombang penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terus berlanjut. Salah satunya, Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP)Kota Parepare.
Mereka mendatangi Gedung DPRD Parepare , Polres Parepare dan Kodim 1405 Mallusetasi untuk menyerahkan pernyataan sikap pembatalan RUU HIP, Senin (22/6/2020).
Ketua Macab LMP Parepare, H Symasul Latanro (HSL) mengatakan, pihaknya menyuarakan pembatalan RUU HIP yang dapat mengancam Pancasila sebagai dasar negara.
“Tidak ada yang krusial terjadi di negara saat ini. Makanya kami tidak hanya menolak, tapi juga kami mendesak RUU HIP dibatalkan,” tegas Syamsul Latanro.
Pengusahan Pelayaran ini juga mendesak DPRD Parepare untuk menerbitkan rekomendasi pembatalan RUU HIP.
“Pancasila sebagai dasar negara adalah harga mati. Sehingga saya mengetuk hati nurani anggota DPRD Parepare menerbitkan rekomendasi pembatalan secara keseluruhan RUU HIP, ” tegas HSL.
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina memuji dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan LMP Parepare.
“Kita akan secepatnya menindaklanjuti aspirasi rekan-rekan LMP ke DPR RI,” janjinya. []