Oleh: Hendra J. Kede
AMERIKA Serikat masih menempati nomor wahid jumlah penderita virus Corona, begitu juga dengan kasus meninggal dunia.
Data statistik Amerika per 22 Juni 2020 pukul 03.00 WIB: 2,31 juta orang terinfeksi, 718 ribu sembuh, dan 122 ribu meninggal.
Penambahan harian: terinfeksi 31.963 kasus, meninggal 550 kasus
Perbandingannya dengan data seluruh dunia yang dilaporkan: terinfeksi 26,13 persen; sembuh 16,36 persen; meninggal 26,24 persen.
Perbandingan sembuh terhadap terinfeksi 31,08 persen; Meninggal terhadap terinfeksi 5,29 persen; Meninggal terhadap sembuh 16,99 persen.
*
Sekedar data pembanding, Indonesia, esuai pengumuman resmi Jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 21 Juni 2020 pukul 12.00 WIB: 45.891 terinfeksi, 18.404 sembuh, dan 2.465 meninggal.
Penambahan harian: terinfeksi 862 kasus, meninggal 36 kasus
Perbandingannya dengan data seluruh dunia yang dilaporkan: terinfeksi 0,60 persen; sembuh 0,42 persen; meninggal 0,53 persen;
Perbandingan sembuh terhadap terinfeksi 40,10 persen; Meninggal terhadap terinfeksi 5,37 persen; Meninggal terhadap sembuh 13,40 persen.
Hanya perbandingan meninggal terhadap terinfeksi Indonesia lebih tinggi dari Amerika. Selebihnya Amerika melebihi Indonesia.
*
Amerika dan Indonesia punya banyak kemiripan terkait virus Corona ini.
Waktu ditemukannya Corona pertama kali: Amerika 20 Januari 2020, Indonesia 2 Maret 2020.
Jumlah penduduk Indonesia dan Amerika juga berdekatan, kisaran sebelum dan sesudah 300 juta.
Budaya interaksi sosial Amerika dan Indonesia juga relatif mirip, tanpa ada batasan ketat interaksi sosial karena sebuah norma sosial.
Kehidupan kota-kota besar kedua negara juga hampir 24 jam.
Dan, sama-sama berupaya menghindari lockdown parsial kota maupun lockdown nasional.
*
Amerika punya kemampuan keuangan, Sumber Daya Manusia, dan infrastruktur kesehatan yang jauh lebih baik dari Indonesia.
Amerika mampu untuk mendeteksi puluhan ribu warganya yang terinfeksi Corona tiap hari, terkahir 31.963 orang.
Penulis tidak menemukan data berapa orang yang dilakukan test sehingga ditemukan angka 31.963 terinfeksi itu.
Presiden Donald Trump mengklaim besarnya angka Corona di Amerika tersebut adalah prestasinya dalam kemampuan mendeteksi warga negara Amerika yang terinfeksi Corona sedini mungkin.
Presiden Trump mengklaim besarnya angka Corona di Amerika adalah karena dia terbuka apa adanya menyampaikan data informasi Corona kepada publik.
Seolah, sepenangkapan penulis, Presiden Trump ingin mengatakan: tidak apa-apa data jumlah warga terinfeksi Corona dan data jumlah warga meninggal dunia karena Corona yang disampaikan ke publik besar, sepanjang itu memang menunjukan data dan informasi real yang sebenarnya. Itu memang hak publik untuk tahu.
*
Tapi itu dulu
Terakhir Presiden Trump perintahkan: pelaksanaan test Corona terhadap warga Amerika diperlambat.
Tujuannya: agar jumlah data jumlah warga Amerika yang terinfeksi virus tidak besar.
Perintah paling aneh dan paling tidak rasional dari seorang Presiden Amerika yang pernah penulis ketahui.
Yang menarik itu, mencari tahu siapa pembisik yang begitu berpengaruhnya sehingga Presiden Trump mengeluarkan perintah tersebut.
Atau mencari tahu, siapa yang menginspirasi Presiden Trump untuk merekayasa data dan informasi Corona dengan cara memperlambat test tersebut.
Atau mencari tahu, Presiden Trump terinspirasi dari mana, yang menurut dia sudah mempraktekan rekayasa data dan informasi Corona agar angkanya kecil.
*
Beda dengan Trump, Presiden Jokowi perintahkan jumlah test untuk mendeteksi warga Indonesia yang terinfeksi virus Corona harus ditingkatkan. Tiap hari harus makin meningkat.
Gugus Tugas dibawah komando Letjen TNU Doni Monardo mematuhi perintah Presiden. Test dilakukan makin agresif. Makin hari makin agresif pula.
Hasilnya: makin hari jumlah terkonfirmasi positif Corona di Indonesia makin meningkat. Sudah pada kisaran seribuan penambahan tiap hari.
Harapan kita, semoga Pak Jokowi senantiasi terbuka dan tidak punya rasa takut terhadap data dan infornasi real Corona. Karena infornasi Corona itu termasuk hak azazi dan hak konstitusional masyarakat untuk tahu sebagaimana dinyatakan Pasal 28F UUD NRI 1945.
Sehingga dengan demikian Pak Jokowi tidak pernah terinspirasi untuk mengikuti dan mengeluarkan perintah aneh seperti perintah Presiden Trump diatas.
Semoga demikian adanya, amiin.
(Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI)