GELORA.CO - Satu lagi warga Kabupaten Blitar dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19. Pria ini sempat melakukan ijab kabul pernikahan di KUA sebelum melakukan tes swab di rumah sakit swasta di Kota Malang.
Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan warga yang positif baru ini tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG). Yang bersangkutan pria berusia 26 tahun, warga Desa Bacem Kecamatan Sutojayan.
"Yang positif baru ini bekerja di luar Jawa. Dia pulang ke Blitar pada 20 Maret, kemudian menikah dan ijab kabul di KUA pada 6 April," kata Krisna saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/6/2020).
Setelah menikah, lanjut Krisna, yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan kemana-mana. Namun karena harus kembali bekerja ke luar Jawa, yang bersangkutan kemudian melakukan tes swab untuk persyaratan perjalanan jarak jauh.
"Tanggal 9 Juni tes swab di RS Lavalete Malang dan Jumat (12/6) hasilnya kami terima bahwa yang bersangkutan positif terinfeksi virus Corona," ungkapnya.
Begitu mendapat hasil itu, Krisna mengaku pihaknya langsung mendatangi rumah pasien dan melakukan tracing kepada semua orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien. Dari delapan orang yang melakukan kontak erat, dilakukan rapid test dan hasilnya semua non reaktif.
"Pasien kami rujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk diobservasi. Sedangkan KUA tetap buka, karena jaraknya sekitar satu bulan dengan pasien dinyatakan positif," pungkasnya.
Dengan bertambahnya satu pasien positif, maka jumlah total positif COVID-19 di Kabupaten Blitar menjadi 11 orang. Dengan rincian satu diobservasi, tujuh dinyatakan sembuh dan tiga meninggal dunia.
Sementara jumlah PDP terus bertambah, per Jumat (12/6) sebanyak 55 orang. Rinciannya, 31 selesai pengawasan, empat masih dirawat dan 20 orang meninggal dunia.[dtk]