Tagihan Tukang Las Bengkak Rp20 Juta, PLN: Bocor, Las Itu kan Kejut-kejutan

Tagihan Tukang Las Bengkak Rp20 Juta, PLN: Bocor, Las Itu kan Kejut-kejutan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - PT Perusahaan listrik Negara (Persero) buka suara mengenai lonjakan tagihan sebuah bengkel las di Malang, Jawa Timur hingga Rp20 juta. Direktur Niaga PLN, Bob Sahril mengatakan, terjadi lonjakan tarif akibat kebocoran kapasitor yang dimiliki pelanggan.

“Las itu kan kejut-kejutan, dia itu memiliki kapasitor. Kapasitor ini digunakan untuk mengompensasi supaya dia bisa kena KVArh,” ujar Bob dalam telekonferensi, Kamis (11/6).

KVArh adalah daya reaktif yang diukur menggunakan KVArh meter yang biasa digunakan untuk keperluan industri, yakni instrument ukur listrik integrasi yang mengukur energi reaktif dalam satuan VAR/jam atau kelipatannya yang sesuai, alat ukur ini biasa disebut sebagai alat ukur watt jam.


“Jadi berdasar tarif yang ditetapkan pemerintah, ada dua komponen untuk industri maka ada tarif KVArh, kalau ada selisih yang ditetapkan itulah harus dia bayar kompensasinya. Karena PLN menanggung beban. Itu ada harganya,” jelas Bob.

Dia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata alat kompensasi (kapasitor) itu rusak. Sementara, pengguna tidak sadar bahwa alatnya rusak. Pada sisi lain, alat hitung PLN pada pelanggan sudah benar.

“Sehingga ternyata naik tajam, sebelum dia bayar Rp20 juta masih normal karena alatnya bagus,” kata Bob. Ia lalu mengilustrasikan kejadian ini dengan bocornya bensin pada sebuah kendaraan.

“Katakanlah misalnya kita pakai motor, (bensinnya) bocor. Bukan salah pompa bensinnya tapi salah kita kenapa boros sekali, karena bocornya tadi. Nah sama yang terjadi dan sudah diklarifikasi. Kita kasih solusi dengan membayar dicicil,” imbuhnya.

Sebelumnya, pelanggan PLN atas nama Teguh Wuryanto menulis di dinding Grup Facebook Pengaduan Pelayanan Publik Malang Raya. Dia mengungkapkan, pada Mei 2020 tagihan dari PLN tertera Rp 20.158.686.

“Biasanya selama 23 tahun tagihan kami yang selalu kurang dari Rp2.500.000,” tulis Teguh dikutip Kamis (11/6).

PLN UP3 Malang Raya menyatakan bahwa lonjakan tarif ini tidak berhubungan dengan penghitungan rata-rata tiga bulan untuk rekening April, Mei selama Covid-19. Berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapasitor milik pelanggan tak berfungsi sama sekali.

“PLN telah membantu melakukan pengecekan peralatan dan instalasi pelanggan agar hal ini tak terjadi lagi,” ujar Manager UP3 Malang, Moh. Eryan Saputra dalam klarifikasinya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita