GELORA.CO - Kerugian besar yang ditanggung banyak negara akibat praktik illegal fishing, telah membuat dunia internasional sepakat melakukan upaya pemberantasan.
Langkah tersebut salah satunya melalui World Ocean Conference yang digelar United Nation pada 2018, di mana negara peserta sepakat memastikan tak ada lagi praktik IUU Fishing di tahun 2022.
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan kabar baik di sektor kelautan dan perikanan. Namun, kata Susi, upaya tersebut juga merupakan peringatan agar pemerintah tak mengendurkan aturan.
"Mereka memastikan 2022 itu tidak boleh ada lagi illegal fishing, secara literat itu menyenangkan. Tapi itu adalah alert, peringatan untuk Indonesia bahwa ribuan kapal itu mencari rumah to be legal," kata Susi dalam webinar yang diselenggarakan kumparan dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Jumat (12/6).
Demi mencegah masuknya kapal-kapal asing itu, kebijakan seperti moratorium kapal eks asing yang pernah ia lakukan, tetap harus dijalankan. Dia menilai langkah tersebut cukup efektif dalam memerangi praktik IUU Fishing.
Susi Pudjiastuti menjelaskan, dengan target praktik IUU Fishing, mulai tahun 2022 tak ada lagi kapal-kapal pencuri ikan melakukan pergerakan agar bisa masuk ke berbagai negara.
"Mereka itu bergerak kapal illegal. Dari Indonesia saja yang lari itu lebih dari 7.000 kapal, yang stranded dan berpikir bisa jalan lagi ada 1.000 kapal lebih yang di-annex oleh Satgas 115," jelasnya.
Menurut Susi, upaya kapal-kapal asing ini mencari tempat aman sudah mulai tampak sewaktu dia masih menjabat Menteri KKP. Dengan adanya moratorium, pemerintah bisa mengantisipasi hingga mencabut izin mereka.
"Makanya di bulan Januari itu kita lihat di pelabuhan Merauke, Ambon, Bitung batam, tiba-tiba muncul kapal kapal besar, selama ini tidak pernah kelihatan karena mereka alih muatan di tengah laut. Nah Kita tenggelamkan karena satu-satunya cara menghilangkan possibility main mata dan lain-lain," ujarnya. []