Surat 'Titip Calon Siswa' dari Dewan Nodai PPDB Jabar

Surat 'Titip Calon Siswa' dari Dewan Nodai PPDB Jabar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Surat berkop DPRD Jabar yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di salah satu sekolah negeri menodai Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2020.
Surat yang ditujukan kepada SMKN 4 Bandung ini diketahui dikeluarkan oleh Anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna. Tujuan surat itu dibuat, merekomendasikan seorang siswa agar diterima di sekolah tersebut.

"Saya dapat suratnya. Enggak tahu dari mana surat itu. Seandainya surat itu benar, maka saya mewakili Saber Pungli Jabar sangat kecewa," kata Anggota kelompok ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat Iriyanto kepada detikcom, Jumat (12/6) kemarin.

Pihaknya mengaku kecewa, karena DPRD Jabar berkomitmen dengan Satgas Saber Pungli menolak dan tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi. Kejadian ini berbanding terbalik dan ditemukan surat rekomendasi.

"Jadi kalau misalkan mau seperti ini, rapatnya pura-pura saja, hanya sandiwara. Sepakat di dalam forum tapi dalam hatinya tidak sepakat. Kecewa kita. Di satu sisi Saber Pungli digandeng untuk menertibkan pelaksanaan PPDB, tapi di sisi lain dirusak oleh yang menggandengnya sendiri," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya membenarkan informasi tersebut. "Yang bersangkutan berdalih hanya memberikan rekomendasi dan tidak memberi paksaan. Tapi kami (tetap) merasa tercederai," ucapnya.

Sama halnya dengan Satgas Saver Pungli Jabar, Hadi juga mengaku kecewa dengan ada kejadian ini. "Saya kecewa, kita sudah membuat konsesus pada publik dan kami umumkan, ternyata dilanggar oleh anggota kami sendiri," tuturnya.

Mendapati kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jabar, bila ada surat serupa dan dikeluarkan oleh anggota DPRD Jabar agar mengabaikannya.

"Saya sudah berikan langkah antisipasi agar beliau (Kadisdik Jabar) intruksikan untuk abaikan interfensi dari dewan. Cukup di baca saja. Ibu kadis malam sudah koordinasi dan ibu kadis bilang menyetujui," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah Dadang Supriatna, membenarkan ia mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Menurutnya, surat itu dibuat berdasarkan permintaan warga yang juga orang tua calon siswa.

"Begini, kan saya ya namanya anggota dewan ya, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi ya saya bikin saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, tak ada intervensi apapun kepada sekolah. Pihaknya tetap menyerahkan persoalan diterima atau tidaknya ke sekolah yang dituju.

"Tapi persoalannya itu kan nanti diserahkan saja ke sekolah. Kan itu mah sistem online. Jadi kalau online kan otomatis nggak bisa diinikan. Kalau masyarakat meminta ya saya buatkan saja, tidak ada istilah penekanan, itu mah silakan diserahkan ke kepala sekolah," jelasnya.

Dadang menegaskan, dirinya bukan bermaksud untuk mengintervensi. Terkait surat sampai ke sekolah atau tidak, menurutnya diserahkan ke orang tua yang meminta surat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan rekomendasi tersebut tidak akan mempengaruhi proses penerimaan peserta didik baru di SMK tersebut.

"Kalau kita semuanya sesuai ketentuan jadi sudah ada persyaratan dan sudah ada mekanisme yang sudah ditentukan, kalaupun ada (kejadian tersebut), ya kita lihat ketentuannya saja," kata Wahyu.

Menurutnya, bila calon siswa tersebut masuk kualifikasi nilai dan bisa bersaing tentu itu tidak akan menjadi masalah. Namun, berbeda jika yang terjadi adalah hal sebaliknya.

"Artinya kita juga harus melihat, misalnya apakah dia (calon siswa) bersaing di SMA/SMK yang dituju? kalau tidak bisa bersaing, kita tidak bisa memfasilitasi hal seperti itu, jadi kita serahkan kepada mekanismenya saja," pungkasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita