GELORA.CO - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember.
Hal ini menjadi polemik di tengah masyarakat dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena Indonesia saat ini masih berjuang keluar dari pandemik Covid-19 yang masih terjadi.
Desakan untuk penundaan pilkada pada akhir tahun ini juga disampaikan oleh anggota Komite I DPD RI, Sultan Husain Alting Syah, senator asal Provinsi Maluku Utara.
Sultan Husain Syah mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 bukanlah hal yang bersifat urgensi atau mendesak. Mengingat saat ini kita semua berupaya keluar dari pandemik virus corona.
"Pilkada Serentak 2020 bukan hal urgensi, kita harus fokus penanganan Covid-19 dan penyelamatan ekonomi akibat pandemik ini," ujar Sultan Husain Syah dalam keterangan resminya, Selasa (2/6).
Dia menilai paksaan pilkada serentak di tengah pandemik tentu pasti ada keuntungan bagi paslon tertentu, khususnya petahana karena apapun ceritanya musibah ini adalah panggung bagi petahana yang bebas tampil di masyarakat menggunakan anggaran negara.
"Bencana dan musibah itu jelas-jelas panggung bagi petahana, kita harus melek politik," tegas Sultan Husain Alting Syah.
Lebih lanjut senator yang juga merupakan Sultan dari Kesultanan Tidore ini menyampaikan bahwa harusnya semua tetap fokus pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan upaya recovery ekonomi akibat pandemik, bukan malah mengedepankan politik.
"Ibadah haji saja ditunda sampai tahun depan, kok pemerintah ngotot ingin melaksanakan pilkada serentak seolah-olah kedudukan pilkada itu lebih tinggi dari ibadah haji, pemerintah juga harus sadar dan paham sistem politik di negeri ini masih manual bukan e-vote," demikian Sultan Husain Syah. (*)