GELORA.CO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, Kementerian Agama RI seharusnya dapat berkonsultasi dulu dengan DPR sebelum memutuskan apapun terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
Hal itu disampaikan Ace menyusul informasi yang ia terima bahwa Menteri Agama Fachrul Razi segera menyampaikan keterangannya terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini, tetap ada atau dibatalkan di tengah pandemi Covid-19.
"Seharusnya Menteri Agama terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII DPR RI untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji tahun ini sebagaimana komitmen pada rapat kerja sebelumnya dan terkait dengan kebijakan strategis pelaksanaan haji harus berkonsultasi dengan DPR RI sebagaimana diatur UU Haji dan Umroh tahun 2019," kata Ace kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan, sebenarnya Menteri Fachrul juga sudah bersurat kepada Komisi VIII untuk pelaksanaan rapat tersebut. Namun karena sedang reses dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan pengadaan rapat harus mendapat persetujuan pimpinan DPR, rapat tersebut belum bisa terlaksana.
"Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut. Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang akan mengumumkan kebijkan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII," ujar Ace.[sc]