SBY Ingatkan RUU HIP: Hati-hati Bicara Ideologi, Bisa Picu Perpecahan Bangsa

SBY Ingatkan RUU HIP: Hati-hati Bicara Ideologi, Bisa Picu Perpecahan Bangsa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut mengomentari polemik pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). SBY punya pandangan, namun memilih untuk menahan diri.

"Sayang mengikuti hiruk pikuk sosial & politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca & mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas *SBY*," tulis SBY di akun Twitternya, Selasa (23/6).

SBY hanya mengingatkan, pembahasan RUU HIP harus dilakukan dengan hati-hati. Karena hal tersebut berkaitan dengan ideologi negara yakni Pancasila.

SBY meyakini, apabila keliru dalam penetapan RUU tersebut. Maka akan berakibat fatal bagi semua pihak nantinya.

“Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara & merancang sesuatu yg berkaitan dgn ideologi & dasar negara Pancasila. Apalagi jika menyentuh pula kerangka & sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar *SBY*,” kata SBY lagi.

SBY mengingatkan potensi perpecahan di masyarakat apabila RUU HIP ini dibahas dengan tidak tepat. Dia tak ingin rakyat dibuat susah lagi karena pembahasan RUU tersebut yang tidak pada tempatnya.

“Memposisikan ideologi harus tepat & benar. Ingat, proses "nation building" & "consensus making" yg kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada "ideological clash" & perpecahan bangsa yg baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat *SBY*,” terang SBY yang juga mantan Ketum Demokrat tersebut.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasa RUU HIP bersama DPR. Hal ini usai pembahasan memicu kontroversi di masyarakat.

PKS menyoroti larangan komunisme, marxisme dan leninisme yang tak dimasukkan dalam RUU tersebut. Sementara Demokrat, menilai RUU HIP membuat Pancasila menjadi sekadar aturan teknis dan tidak lagi menjadi sumber nilai kebangsaan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita