GELORA.CO - Sejumlah aktivis bersama penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan membentuk New KPK usai melakukan pertemuan pada Minggu kemarin (14/6).
Langkah yang diinisiasi mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ini pun menarik perhatian publik. Pasalnya, New KPK yang dimaksud bukanlah lembaga antirasuah, tapi singkatan dari Kawanan Pencari Keadilan.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyambut baik pembentukan ini. Dia menilai fenomena ini menggambarkan kondisi penegakkan hukum di rezim kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini.
"Penegakan hukum di Indonesia sedang tak waras. Banyak dagelan dan sandiwara hukum dipertontonkan," ujar Ujang Komarudin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/6).
Sebagai salah satu contoh nyatanya ialah kasus penyiraman air keras yang dialami Novel. Tuntutan hukum yang diberikan kepada dua pelaku penyiraman, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, selama setahun penjara bisa dinilai bobrok oleh publik.
"Dengan mata telanjang rakyat bisa melihat kebobrokan hukum itu. Penegakan hukum sedang amburadul. Hancur lebur," ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.
Oleh karena itu, Ujang Komarudin menyimpulkan bahwa KPK sebagai lembaga antirasuah bukan hanya sudah dilemahkan, tetapi sudah dibunuh oleh penguasa rezim saat ini.
"KPK sudah menghamba kepada kekuasaan baik di eksekutif maupun legislatif. Maka wajar jika ada sebagian rakyat berger.ak untuk membentuk New KPK," sebutnya.
Karena KPK dianggap gagal total dalam pemberantasan korupsi yang makin hari makin gila," demikian Ujang Komarudin menambahkan.
Sebagai informasi, para Aktivis yang ikut terlibat dalam pembentukan New KPK ini bukan hanya Muhammad Said Didu, beberapa orang lainnya ialah mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur, Adhie Massardi; pakar hukum tata negara, Refly Harun; Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule; aktivis ProDEM Adamsyah Wahab dan filsuf Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung; mantan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat serta sejumlah tokoh lainnya. (Rmol)