GELORA.CO - Ketua Umum Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mengaku memahami keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun 2020 menyusul pandemi virus corona belum mereda.
“Jadi haji pada tahun ini vakum. Tidak mengadakan haji tahun ini, dengan alasan pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apa dibuka atau tidak, sehingga persiapan tidak mungkin mungkin lagi maksimal,” kata Said dalam akun Instagram @saidaqilsiroj53 dikutip di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.
Oleh karena itu, kata dia, umat Islam yang sudah mendaftar haji diminta untuk sabar dan menerima keputusan ini dan uang yang sudah dibayarkan dapat ditarik kembali.
Namun, Said memberikan catatan tentang batalnya penyelenggaran ibadah haji pada 2020. Pertama, keputusan itu mendahului pemerintah Arab Saudi karena otoritas Saudi memang belum memutuskan apa pun. “Kalau memang menutup ibadah haji, baru kita putuskan tidak ada haji,” katanya.
Kedua, ia mendengar kabar bahwa tidak ada koordinasi antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat sehingga publik menilai pemerintah membuat keputusan sepihak. “DPR tidak diajak ngomong haji itu ditiadakan,” ujarnya.
Hal seperti itu bahwa Kementerian Agama menganggap terlalu buru-buru mengambil keputusan. Masalah kesiapan sebenarnya pemerintah telah melaksanakan haji sejak Indonesia merdeka sampai sekarang, setiap tahun menyelenggarakan haji.
“Sebenarnya, selayaknya, harus semakin cerdas, semakin pinter, semakin sempurna. Dan semakin kalau ada ini, begini; kalau ada ini, begini; tidak hanya sekedar alasan persiapan belum, tidak sempurna atau tidak siap. Padahal pemerintah setiap tahun melaksanakan haji dari kemerdekaan, kok enggak semakin pintar, enggak semakin cerdas,” katanya.
Dengan demikian, seharusnya menurut dia, pemerintah Indonesia menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi apakah akan membuka kegiatan penyelenggaran ibadah haji atau tidak
“Kalau pemerintah Arab Saudi menutup ibadah haji, baru kita terima dengan pertimbangan. Namun sampai hari ini pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji akan dilaksanakan atau ditutup,” katanya.
Kementerian Agama menunda pelaksaan ibadah haji pada tahun 2020 karena dalam masa pandemi Covid-19. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, alasan penundaan karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Pemerintah tidak Indonesia tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya pelayanan dan perlindungan jemaah.
“Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah,” kata Fachrul di Jakarta. (*)