GELORA.CO - Jika RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi UU, maka kehancuran Indonesia hanya tinggal menghitung waktu.
Pesan tersebut diungkapkan puteri proklamator Ir. Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri usai menggelar Haul Bung Karno di kediamanya, di Jatipadang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).
Bagi Mbak Rachma, sapaan akrabnya, penolakan publik terhadap RUU HIP sudah tepat.
“Saya lihat ada hidden agenda, ini (RUU HIP) yang akan menghancurkan NKRI, kita akan terpecah belah lagi,” kata Mbak Rachma.
Menurutnya, landasan negara yaitu Pancasila sudah final. Pancasila, tambah Rachma, merupakan ground norma bangsa Indonesia.
“Secara konstitutif itu sudah diasahkan pada 18 Agustus, sehari (setelah) proklamasi kemerdekaan,” tekannya.
Rachma menjelaskan, Pancasila sebagai dasar negara yang kemudian operasional dalam mengejewantahkan nilai-nilainya ialah dengan UUD 1945, inilah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.
“Sekarang untuk apa bikin UU lagi, dan itu mendwongrade, baik Pancasila maupun UUD 45 kita. Ini yang menjadi masalah,” pungkasnya.
Terkait pihak yang berpendapat bahwa UU HIP ini ditujukan untuk memperkuat peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rachma menegaskan, solusinya bukan membuat UU baru, tetapi mengembalikan UUD 1945 pada naskah aslinya.
“Yang diperlukan bukan BPIP, tapi kembalikan UUD 45 itu paling penting. Mau bikin badan apapun, kembalikan dulu, baru kita berpikir berikutnya,” demikin Rachma. (*)