Premium Mau Dihapus dengan Dalih Tak Ramah Lingkungan, Roy Suryo: Masyarakat Dipaksa Beli Pertamax?

Premium Mau Dihapus dengan Dalih Tak Ramah Lingkungan, Roy Suryo: Masyarakat Dipaksa Beli Pertamax?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Saat masyarakat masih mempertanyakan harga BBM yang tak kunjung turun, Pertamina justru mengeluarkan kejutan baru.

Dengan alasan tidak ramah lingkungan, Pertamina berencana menghapus jenis bahan bakar minyak atau BBM premium, pertalite, juga solar.

Dalam pandangan mantan anggota DPR RI, Roy Suryo, alasan tak ramah lingkungan dari rencana penghapusan premium dan pertalite itu hanya kamuflase. Tujuan yang sebenarnya adalah rakyat dipaksa membeli Pertamax yang lebih mahal dan tidak diberi pilihan lain.

"Makin nyata dan jelas keketidakberpihakannya kepada rakyat. Masyarakat dipaksa beli Pertamax?" terang Roy Suryo dalam Twitter pribadinya, Rabu (17/6).

Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga menyinggung Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dirasa tak menjalankan tugasnya dengan baik.

Mantan Gubernur DKI itu, disebut Roy Suryo, justru membuat Pertamina semakin tak karuan.

"Ini juga bukti dan fakta bahwa sejak ada Komut itu, Pertamina semakin tak karuan, sudah harusnya harga turun karena kurs jeblok, eh malah (sekarang) hapus Premium dan Pertalite. Ambyar,” sambungnya.

Pakar telematika dan multimedia ini juga mengomentari bahwa penghapusan premiun dan pertalite adalah untuk anak cucu dan generasi ke depan. Roy Suryo menyebut hal tersebut sebagai ambigu.

"Kalau benar-benar sayang anak cucu, stop utang yang makin meroket," tegas Roy Suryo.

"Dengan itu anak-anak cucu kami tidak terbebani utang kalian, Ok?" pungkasnya.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan pemerintah untuk menghapus BBM bernilai oktan rendah.

Keputusan tersebut mengacu kepada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Nomor 20 tahun 2017 mengenai pembatasan Research Octane Number (RON).

"Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa, di kadar emisi berapa. Jadi nanti yang kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan," ujarnya dalam diskusi virtual bertajuk ‘Memacu Kerja Pertamina’ beberapa waktu lalu.

Aturan tersebut menjelaskan, BBM yang boleh digunakan di kendaraan minimal harus RON 91, dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas Cetane Number minimal 51. Regulasi ini berkenaan dengan standar Euro IV yang juga berlaku di banyak negara lain.

Untuk produk Pertamina sendiri, BBM yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90, Premium RON 88, dan Solar yang memiliki Cetane Number (CN) 48.

Jika berpatokan pada aturan tersebut, maka ketiga jenis BBM itu bakal dihapus karena tak sesuai standar Euro IV. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita