Polri Tidak Hadir Sidang Praperadilan Ruslan Buton karena Masih Meyusun Materi

Polri Tidak Hadir Sidang Praperadilan Ruslan Buton karena Masih Meyusun Materi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ruslan Buton tertunda lantaran pihak tergugat yakni Polri tidak hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, ketidakhadiran Polri dikarenakan ada berkas yang belum selesai.

"Tentunya hal tersebut sudah dikoordinasikan sebelumnya karena tim kuasa hukum Polri masih melengkapi administrasi kelengkapan sidang dan masih menyusun materi untuk persidangan," kata Awi dalam konferensi pers virtual di Mabes Polri, Kamis (11/6).

Kendati demikian, Awi memastikan Polri menghargai proses hukum yang berjalan. Untuk itu, pada persidangan berikutnya, pihak Polri akan hadir memenuhi panggilan Majelis Hakim.

"Apabila seluruh berkas sudah lengkap, maka tim kuasa Polri akan hadir pada persidangan yang telah dijadwalkan Rabu (17/6) pekan depan," jelas Awi.

Sebelumnya, Pangadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara Ruslan Buton.

Sidang perdana seharusnya dijawadlkan digelar Rabu (10/6), terpaksa ditunda karena pihak tergugat dalam hal ini Polri tidak hadir dalam persidangan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita