GELORA.CO - Enam anggota polisi Polres Kabupaten Kerinci, Jambi ditangkap Ditreskoba Polda Jambi. Mereka beserta empat orang warga yang ditangkap diduga terlibat kasus narkoba
Informasi yang dihimpun, anggota polisi dan warga tersebut diduga sudah menjadi target sasaran Ditresnarkoba Polda Jambi. Hanya saja, saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jambi.
Terkait hal ini, Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol, Dewa Putu Gede Artha mengakui hanya menangani kasus yang menyangkut masyarakat sipil saja. Adapun masalah anggota polisi ditangani propam.
"Yang saya tangani ya masyarakat sipilnya dan kalau masalah anggota, itu internal dan itu di propam dan bukan kewenangan saya," ujar Dewa.
Dewa mengatakan, terkait empat orang warga sampai saat ini masih diperiksa intensif. Dua diantaranya terkait dengan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kita amankan di wilayah Kabupaten Kerinci, tapi ini masih pengembangan dan untuk barang bukti kita amankan seberat 13 gram," jelas Dewa.
Saat VIVA menanyakan apakah dua warga tersebut merupakan bandar narkoba, Dewa tidak mengelak. Hanya saja, hal ini juga masih diperiksa intensif.
"Bandar ya, untuk ukuran di Kerinci besarnya disana. Makanya kita belum ekspos karena masih diperiksa intensif dan kordinasi saja ke Propam Polda Jambi biar tidak salah memberikan keterangan," terangnya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, membenarkan anggota polisi yang ditangkap ditangani Polda Jambi.
"Silahkan konfirmasi lebih dalam ke Ditnarkoba Polda Jambi,"katanya. (vivanews)