GELORA.CO – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan lembaga yang dibentuk Presiden Joko Widodo senagai ajang ‘bagi-bagi kue’. Selain itu, BPIP hanya diisi oleh para pelaku makar terhadap pancasila.
BPIP dibentuk berdasarkan Perpres No.7/2018. Lembaga itu bisa dibubarkan oleh presiden pengganti Joko Widodo jika hanya diatur Perpres.
“Sebelum BPIP itu lahir berdasarkan data yang saya miliki ada 2.200 lebih Jabatan yang Jokowi bisa bagi-bagi kue kekuasan ke kroni-kroninya. Karena mereka bodoh dan tidak profesional maka lembaga-lembaga baru dibuat-buat. Lebih parah lagi BPIP diisi oleh orang-orang pelaku makar terhadap Pancasila,” ucap Pigai, Ahad (28/6).
Sementara, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai BPIP merupakan lembaga yang tidak dibutuhkan. Maka itu, dia menyarankan agar lembaga yang dibentuk Joko Widodo itu dibubarkan saja.
“Apanya yg harus diperkuat, lembaga BPIP itu harusnya dibubarkan saja. Pancasila sudah cukup dan final. Tak usah ditambahi atau direduksi,” ucap dia.
BPIP menjadi sorotan setelah RUU Haluan Ideologi Pancasila menjadi polemik masyarakat. Beberapa tokoh nasional, seperti Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan keberadaan Ketua BPIP Yudian Wahyudi. Pasalnya, ada kelompok yang hendak mendegradasi pancasila melalui RUU HIP.
Namun, setelah diterjang gelombang penolakan dari masyarakat, ketua MPR Bambang Soesatyo dan PDI Perjuangan mengusulkan agar RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal, yakni RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). RUU PIP dimaksudkan untuk memperkuat kedudukan BPIP. []