Penusuk Wiranto Dihukum Berat, Warganet: Lupa Bilang Enggak Sengaja

Penusuk Wiranto Dihukum Berat, Warganet: Lupa Bilang Enggak Sengaja

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Masalah keadilan di Indonesia jadi perbincangan hangat di kalangan warganet Indonesia. Terutama menyusul ringannya tuntutan hukuman bagi kedua penyerang Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hanya 1 tahun penjara.

Warganet pun membandingkan dengan tuntutan hukuman penusuk Wiranto yang akan dipenjara hingga 16 tahun. Padahal, warganet menilai, cacat fisik yang dialami Novel lebih parah dari Wiranto. 

"Pelakunya kayaknya lupa bilang gak sengaja pas sidang," tulis akun @Alfaris176 dikutip Rabu, 17 Juni 2020. 

Pembicaraa terkait Wiranto cukup viral di Twitter hingga bercokol di trending topic dengan jumlah cuitan mencapai 3 ribu lebih. Beberapa warganet menilai, seharusnya pelaku penusukan Wiranto menyebut kalimat tidak sengaja dalam sidang agar tuntutannya lebih ringan seperti penyerang Novel. 

"Harusnya bilang aja enggak sengaja biar di hukum 1 tahun," tutur @igor_dirgantara. 

Tak hanya itu, juga banyak meme lucu terkait proses hukum kasus penusukan Wiranto dan penganiayaan Novel Baswedanan itu.

"Penusuk wiranto dipenjara 16 tahun, Penyiram Novel dipenjara 1 tahun, Wiranto be like : iri bilang bos," tulis akun @mzhtholekh.

“Padahal itu nusuknya ga sengaja. Aslinya mau nusuk cilok malah kena wiranto," tambah @embuhhyaa.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita