GELORA.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebut data virus corona yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur salah. Datanya tidak cocok dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
Maka itu Pemkot Surabaya seringkali mengembalikan data terkonfirmasi positif Covid-19 ke Pemprov Jatim. Sebab, seringkali data yang diberikan Pemprov untuk ditracing tidak sesuai dengan kondisi lapangan atau tidak sinkron dengan yang ada di lapangan.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita memastikan data yang tidak sinkron itu adalah data awal yang diberikan kepada Pemkot Surabaya untuk dilakukan tracing atau pelacakan ke lapangan, bukan yang sudah fix disampaikan kepada masyarakat melalui media.
“Jika data awal untuk tracing itu tidak sinkron dengan data di lapangan, maka pasti tidak bisa di entry ke aplikasi kami, tidak bisa dimasukkan ke data Surabaya, karena memang setelah ditracing tidak ada orangnya,” kata Febria, Senin (22/6/2020).
Menurut Febria, data yang tidak sinkron itu karena beberapa hal, ada nama dan alamatnya ganda, ada juga nama yang tidak ada orangnya ketika dilacak ke alamat yang telah dicantukan.
Banyak pula yang ber-KTP Surabaya, tapi tidak tinggal atau sudah tidak berdomisili di Surabaya, seperti salah satu warga yang ber-KTP Surabaya tapi sudah kerja dan sudah berdomisili di luar daerah.
Bahkan, ada juga yang memakai alamat KTP saudaranya ketika periksa di Surabaya, padahal orang tersebut tidak tinggal di Surabaya. Nah, data-data semacam ini tentu tidak bisa masuk ke data Surabaya, karena memang tidak ada orangnya.
Febria memastikan banyak kasus seperti ini, sehingga terpaksa data orang tersebut harus dikembalikan lagi ke pemprov karena memang setelah ditracing ke lapangan, tidak ada orang itu.
“Sayangnya, keesokan harinya data orang itu dikembalikan lagi ke Surabaya, muncul lagi di data Surabaya. Padahal sudah disampaikan bahwa orang tersebut tidak berdomisili di Surabaya, seperti data pasien berinisial Hery yang sudah 10 tahunan tinggal di luar Surabaya. Seharusnya kan provinsi yang mencari dimana dia tinggal, ini provinsi malah meminta kita mencari alamatnya di luar Surabaya itu, pastilah kita kesulitan, seharusnya itu sudah bukan tugas kita, harusnya itu tugas provinsilah yang mencarinya. Dan data Hery ini bolak balik muncul di data Surabaya,” ujarnya.
Febria juga memastikan bahwa data-data yang dikembalikan ke Pemprov itu sudah benar-benar dilakukan tracing ke lapangan dan memang tidak ditemukan orangnya. Ia juga memastikan bahwa selama data pasien itu masih bisa dilacak, pasti petugas tracing dilapangan tidak akan pernah menyerah.
“Karena dari awal kita sudah tracing masif,” tegasnya.
Bantahan
Sebelumhya, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono sudah membantah tudingan itu. Dia menegaskan data kasus Covid-19 yang dipublikasikan Pemprov Jatim atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim merupakan data yang valid dan riil. Terlebih, alur collecting datanya sudah sesuai dengan SOP dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Jadi, data yang kami publikasikan lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah data valid dan riil yang diinput oleh Dinkes kabupaten/kota masing-masing. Penghimpunan datanya dikumpulkan dari laboratorium jejaring lewat aplikasi Kemenkes yang kemudian diteruskan ke provinsi dan diverifikasi langsung oleh kabupaten/kota,” tegas Sekdaprov Jatim yang akrab disapa Heru di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (19/6/2020) lalu.
Heru menjelaskan, data yang berasal dari Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) milik Kemenkes sudah terdapat keterangan by name by address dan kabupaten/kotanya. Selanjutnya, data tersebut dibagikan ke kabupaten/kota oleh Pemprov Jatim sesuai dengan alamat dari PHEOC Kemenkes.
“Data yang kami kirim ke tiap kabupaten/kota kemudian akan ditracing dan diverifikasi langsung masing-masing dinkes. Kemudian, mereka jugalah yang entry data langsung ke aplikasi Covid-19 Jatim. Artinya, data-data yang muncul murni hasil hasil entrian dinkes kabupaten/kota berdasarkan hasil klarifikasi dan tracing lapangan,” tukas Heru.
Heru yang juga Komandan Satgas PSBB ini menambahkan, bahwa waktu input ke aplikasi Covid-19 Jatim deadlinenya hingga pukul 16.00 sore setiap harinya. Namun, dalam beberapa hari terakhir, Pemprov memundurkan batas waktu entry hingga pukul 19.00 malam untuk memfasilitasi Dinkes kabupaten/kota yang belum clear verifikasinya. Salah satunya yaitu Dinkes Kota Surabaya.
Dia mencontohkan, seperti kasus Kamis (18/6/2020) data dari PHEOC ada 269 kasus dengan alamat Kota Surabaya. Kemudian, Gugus Tugas Provinsi langsung menyerahkan data tersebut ke Dinkes Surabaya sehigga pukul 19.00 malam hanya dideclare 121 kasus. Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.
Untuk itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai dipolemikkan. Apalagi, data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke publik merupakan data hasil entrian oleh masing-masing Dinkes kabupaten/kota. Di mana, username dan password-nya juga dipegang oleh masing-masing operator Dinkes kabupaten/kota.
“Jadi, dari pihak provinsi tidak pernah mengintervensi data dari kabupaten/kota. Ini penting, karena kami sangat menghargai otonomi dan kerja keras dari tiap-tiap Dinkes kabupaten/kota,” tandas Sekdaprov yang pernah menjabat Bupati Tulungagung dua periode ini.
Heru berpesan, di era pandemi seperti saat ini mari kita bersama saling menghindari konflik. Terlebih, diketahui bersama bahwa transparansi data sangatlah penting. Data sebaran kasus Covid-19 di tiap kabupaten/kota juga secara transparan telah dibuka oleh Gugus Tugas Pusat maupun berbagai macam lembaga independen seperti KawalCovid dan LaporCovid. Bahkan, dari web tersebut masyarakat bisa melakukan check data sebaran di masing-masing kabupaten/kota di Jatim.
“Jadi sekali lagi, pandemi ini adalah tanggung jawab kita bersama baik pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Karenanya, baik pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan, berdosa,” pungkas Heru. []