Unjuk Rasa Tolak RUU HIP Ribuan Massa Ormas Islam Solo Bakar Bendera PKI

Unjuk Rasa Tolak RUU HIP Ribuan Massa Ormas Islam Solo Bakar Bendera PKI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ribuan massa umat Islam di kota Solo, Jawa Tengah, Minggu(14/06) turun ke jalan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Massa mensinyalir RUU tersebut ditumpangi kepentingan komunis. Massa juga membakar bendera partai terlarang yakni Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dengan membentangkan sejumlah poster dan spanduk bertuliskan tolak RUU HIP, PKI musuh negara dan agama, tolak Neo Nasakom, Tap MPRS no XXV/MPRS/1996 harga mati dan lainnya, ribuan masa umat Islam gabungan dari sejumlah laskar dan ormas Islam di Solo dan sekitarnya turun ke jalan, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Mereka melakukan long march dari depan Stadion Sriwedari menuju Bundaran Gladag. Sesampainya di Bundaran Gladag, ribuan masa yang dikoordinasi Dewan Syariah Kota Solo (DSKS) berorasi silih bergati menolak RUU HIP.

Humas DSKS kota Solo, Endro Sudarsono menjelaskan, "Aksi di tengah Pandemi Covid-19 ini dilakukan karena dukungan untuk Majelis Ulama Indonesia(MUI) pusat atas maklumatnya menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dimana tidak mencantumkan Tap MPRS no 25/ MPRS/1996. Yang mana disitu disebutkan bahwa organisasi PKI, ajaran komunisme ajaran terlarang di Indonesia tidak dicantumkan dalam RUU HIP", jelasnya.
Kemudian dalam RUU tersebut juga didapatkan sebuah kalimat dimana yang biasanya “Ketuhanan Yang Maha Esa” namun disitu “Ketuhanan Yang Berkebudayaaan”, ungkapnya.

Endro menambahkan, pihaknya khawatir Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan bentuk tauhid umat beragama di Indonesia dikaburkan, sehingga kita khawatir sekularisme di Indonesia dalam bentuk ideologi, pihaknya juga tetap mengawal maklumat MUI pusat dan MUI provinsi untuk menolak RUU HIP.

Massa dari berbagai organisasi masyarakat juga melakukan aksi pembakaran bendera organisasi terlarang di Indonesia yakni PKI, massa juga meminta fraksi-fraksi di DPR RI agar mewaspadai kebangkitan PKI dengan terus mengingat sejarah kelam PKI.

Mereka meminta DPR RI agar dalam membahas RUU HIP tidak mereduksi Pancasila, terutama sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan pasal 29 ayat 1 uud 1945. Aksi yang dilakukan ribuan massa umat islam solo ini mendapat pengawalan sejumlah aparat kepolisian Polresta Solo. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita