GELORA.CO - Aplikasi Injil berbahasa Indonesia yang sempat muncul di Google Play Store terus menuai kritik. Kritik muncul lantaran kehadiran aplikasi tersebut tidak tepat.
Ini lantaran aplikasi tersebut bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’.
Kritik atas aplikasi itu juga muncul dari aktivis Papua, Natalius Pigai. Menurutnya, kehadiran sebuah instrumen hendaknya didasarkan pada tiga asas.
“Suatu instrumen (barang) diadakan berdasar atas asas: Nesesitas, urgensitas dan utilitas,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (5/6).
Jika dilihat dari ketiga asa tersebut, mantan komisioner Komnas HAM ini menilai aplikasi Injil berbahasa Minangkabau menjadi tidak relevan lagi.
Menurutnya, jika ada orang Minangkabau hendak mempelajari Injil, maka hal itu cukup dengan menggunakan Injil berbahasa Indonesia. Tidak perlu harus menghadirkan versi berbahasa Minangkabau.
“Dilihat dari 3 asas ini, maka aplikasi Injil Bahasa Minang jadi tidak relevan. Jika ada orang yg punya niat membaca, maka Alkitab berbahasa Indonesia sudah cukup,” tutupnya.
Dalam kasus ini, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minangkabau.
Selain tidak susai adat dan budaya, masyarakat Minangkabau juga keberatan dan resah dengan kemunculan aplikasi itu.
"Kami harap melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari," ujar Gubernur Irwan kepada Kominfo.(rmol)